• ,
  • - +

Artikel

Polda Sulbar Libatkan Ombudsman Dalam Pengawasan Seleksi Anggota Polri
• Rabu, 04/04/2018 • Ali Akbar
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar

Mamuju - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat ikut terlibat langsung dalam pengawasan penerimaan calon anggota Polri di lingkungan Polda Sulbar tahun 2018.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, usai mengikuti rapat koordinasi dan penandatanganan MoU dengan Kapolda Sulbar dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu anggota Polri, taruna AKPOL, bintara dan tamtama tahun 2018, di Aula Mapolda Sulbar (04/04/18).

Lukman Umar mengatakan, pihaknya ikut serta melakukan pengawasan pada proses seleksi anggota polri dilingkungan polda Sulbar, dalam rangka menjalankan fungsi Ombudsman sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

"Tujuan pengawasan ini untuk mencegah maladministrasi dalam proses seleksi anggota polri dilingkungan Polda Sulbar, juga ikut mendorong penyelenggaran penerimaan anggota polri yang objektif, akuntabel, transparan. untuk menghilangkan dugaan negatif masyarakat yang menganggap rekrutmen polisi sarat Maladministrasi dan KKN," Ujar Lukman

Adapun keterlibatan Ombudsman RI Sulbar dalam pengawasan seleksi calon anggota polri di jajaran polda sulbar ini adalah tahun pertama dan akan berkelanjutan pada tahun berikutnya.

Terkait perannya dalam pengawasan ini, Ombudsman RI Sulbar akan melakukan pengawasan pada semua tahapan.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar juga menghimbau masyarakat agar ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal seleksi calon anggota polri khususnya dilingkungan Polda Sulbar.

Apabila ada dugaan maladministrasi segera menyampaikan laporan ke Ombudsman RI Sulbar.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman RI Sulbar atau melalui telepon 0426 2322049 bisa juga melalui email ombudsmansulbar@yahoo.co.id, identitas pelapor dapat dirahasiakan.(AA)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...