• ,
  • - +

Artikel

Bahas Dana Desa, Tim Kesekjenan DPR RI Kunjungi Ombudsman
• Jum'at, 09/11/2018 • Ilyas Isti
 
Tim kajian dana desa dari Kesekjenan DPR-RI foto bersama dengan Kepala dan Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Foto by Reza Pahlevie

Banda Aceh - Untuk memperbaiki program tentang dana desa, tim dari Sekretariat Jenderal  DPR RI melakukan kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada hari Kamis (8/11). Tim Kajian yang berjumlah enam orang tersebut dipimpin oleh Safaruddin.

Pada sambutannya Safaruddin mengatakan kunjungan mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk melakukan kajian tentang dana desa yang selama ini banyak terjadi keluhan. "Selain untuk menyambung tali silaturrahmi, kami datang kesini untuk melakukan kajian tentang dana desa yang pernah disampaikan ke pihak Ombudsman" kata Safaruddin yang didampingi oleh Arie dan kawan-kawan.

Menurut data yang ada, dalam tahun ini sudah sekitar 4 ribu pengaduan tentang dana desa yang masuk ke DPR. Sehingga ini menjadi perhatian serius sebelum jadi bom waktu bagi desa sendiri. Di sisi lain banyak juga kesuksesan sebuah desa dari anggaran dana desa, baik itu infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan.

Dr Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang menerima langsung kunjungan dari Sekretariat Jenderal DPR dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini ada beberapa laporan tentang dana desa yang masuk ke kantornya, ada yg sudah selesai dan ada juga yang sedang berproses.

"Selama ini ada beberapa masalah dana desa yang dilaporkan ke Ombudsman, tapi yang terkait dengan maladministrasi bukan korupsi. Misalnya kurang transparansi dalam proses penggunaan dana desa, tidak sinkron pemahaman untuk pembangunan antara pejabat atau aparatur desa, dan beberapa yang lainnya," sebut Taqwaddin yang didampingi oleh para Asisten Ombudsman.

Sehari sebelumnya, Rabu (7/11) tim ini juga sudah mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh. Dalam pertemuan tersebut, mereka juga mendapatkan data bahwa Provinsi Aceh masuk dalam kategori kuning dalam proses penggunaan dana desa selama ini. Sehingga ini harus mendapatkan pengawasan yang serius dari semua pihak, jangan sampai menjadi merah. Tapi harus diturunkan menjadi hijau.

Pada kesempatan tersebut Dr. Taqwaddin juga menjelaskan cara Ombudsman menyelesaikan pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait dana desa, diantaranya yaitu melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Tim Saber Pungli. Selanjutnya Taqwaddin juga menyinggung tentang adanya desa definitif di Aceh yang lokasinya dalam Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Sawit, sehingga tidak dapat menggunakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Tim Kajian sudah mendapatkan banyak masukan yang menjadi catatan bagi kami terkait dana desa, baik itu masukan dari DPMG Aceh maupun dari Ombudsman. "Insyaallah akan segera kami tindaklanjuti saran dan masukan dari para pihak demi terciptanya pembangunan desa" kata Safaruddin selaku ketua tim.

Menutup pertemuan tersebut, Dr. Taqwaddin mengharapkan adanya reformasi terkait dana desa supaya ada perubahan statistik angka kemiskinan di Aceh dan adanya manfaat yang nyata bagi masyarakat. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...