• ,
  • - +

Artikel

Kemenko Polhukam RI Audiensi Ke Kantor Ombudman RI Kalteng Bahas Permasalahanan Tata Kelola Pemerintahan Kalteng
• Senin, 18/03/2019 • Putri Viana Yunirahati
 
Kementereian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI bersama dengan Plh. Kepala Perwakilan dan Asisten Ombudsman Kalteng saat audiensi (15/3) (Dokumentasi Ombudsman Kalteng)

Palangka Raya - Pelaksana Harian Kepala perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Ary Andriyan menerima kunjungan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Jumat (15/3). Kunjungan dilaksanakan dalam rangka audiensi dan pemantauan, inventarisasi data dan permasalahan di bidang pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah. Yang hadir pada kunjungannya di Ombudsman Kalteng adalah Seger Rahadiyono, Asdep Koordinasi Tata Kelola pemerintahan, Noor Aras Arief, Kabid Kelembagaaan dan Ketatalaksanaan, Suheri, Kabid SDM dan Pengawasan Aparatur dan Ahmad Kevin Maulana, Analis Kebijakan.

Berlangsung di ruang rapat Kantor Ombudsman Kalteng, Asdep Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Seger Rahadiyono menyampaikan tujuan kedatangannya yang berkaitan dengan reformasi birokrasi dalam bentuk pelyanan publik yang ada di Kalimantan Tengah. Plh. kepala Perwakilan mememberikan paparan mengenai potret Pelayanan Publik di Kalimantan Tengah berdasarkan hasil Kepatuhan dan Laporan Masyarakat yang diadukan kepada Ombudsman.

Seger menyampaikan, bahwa pelayanan di Kalimantan Tengah dilihat dari hasil kepatuhan Ombudsman perlu peningkatan. Mengingat penilaian Ombudsman kaitannya dengan kepatuhan standar pelayanan publik yang tertuang dalam UU 25/2009. Selain itu, poin penting yang disampaikan adalah Komitmen Kepala Daerah dan juga pimpinan masing-masing SKPD untuk memperbaiki pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut Seger juga menyampaikan bahwa perlu adanya kesadaran dari Pemerintah Daerah untuk terus konsisten dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memiliki rasa integritas yang tinggi. Jangan sampai masalah anggaran menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Seger berharap bahwa kedepannya Kemenkopolhukam dapat berdiskusi terkait tata kelola pemerintahan daerah bersama dengan Ombudsman dan Pemerintah Prov. Kalteng di dalam suatu forum. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi dalam tata kelola pemerintahan, yang nantinya akan ditemukan solusi bersama demi penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...