• ,
  • - +

Artikel

Kepala Ombudsman Aceh Hadiri Apel Deklarasi Janji Kinerja 2019 Lapas Kelas IIA
• Senin, 21/01/2019 • Ilyas Isti
 
Penandatanganan Zona Integritas WBK/WBBM di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Foto by Humas Kanwil Kumham Aceh.

Banda Aceh - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib menghadiri pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja 2019 Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada Kamis (17/1/2019). Acara diawali dengan pembacaan janji kinerja 2019 yang diikuti oleh seluruh peserta apel dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh seluruh pejabat struktural Lapas Kelas IIA banda Aceh yang disaksikan oleh Kakanwil, para Pimti Kanwil serta pengawas eksternal Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwadin, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto.

Pada acara ini Kakanwil berkesempatan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta apel bahwa apel deklarasi janji kinerja ini merupakan rangkaian kegiatan deklarasi janji kinerja yang telah di laksanakan di pusat dan Kantor Wilayah yg disaksikan oleh Kepala ombudsman Peewakilan Aceh.

"Janji adalah hutang yang harus kita tunaikan dan dilaksanakan sehingga semua jajaran harus konsisten dalam melaksanakan janji tersebut. Di mana tantangan k edepan semakin berat sehingga perlu peran positif dari semua untuk dapat menjadi role model baik di lingkungan instansi maupun di lingkungan masyarakat" sebut Agus Toyib.

Perubahan mindset positif adalah hal utama guna membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yang nantinya akan bermuara pada kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang mengharapkan dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM jajaran pemasyarakatan dapat mengimplementasikan UU Nomor 25 Tahun 2009 untuk memenuhi standar pelayanan publik dimana segala produk layanan sesuai dengan standar waktu, biaya, prosedur, aturan dan maklumat. "Kami berharap kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk dapat mengimplementasikan tugas sebagai pengayom sesuai dengan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik" kata Taqwaddin.

Kapolresta Banda Aceh juga berkesempatan menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya acara ini kerjasama yang telah terbina dengan baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimana Lapas juga merupakan salah satu peran fungsi kepolisian dalam hal pengamanan.

Acara di hadiri oleh para Pejabat struktutal Kanwil Kemenkumham aceh, Kapolresta Banda aceh, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Kapolsek Ingin Jaya dan ASN lapas Kelas II A Banda Aceh.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...