• ,
  • - +

Artikel

Menggagas Ombudsman Untuk Anak-anak
ARTIKEL • Jum'at, 09/11/2018 • Muhammad Firhansyah
 
Tim Propartif Ombudsman RI fhoto By Tim

Salah satu hasil kunjungan Tim Propartif Ombudsman RI beberapa waktu lalu ke Ombudsman Belanda adalah menemukan satu bidang khusus yang ada di The Nationale Ombudsman (NO) yakni Ombudsman untuk anak-anak.

Ombudsman anak di negeri tulip, memiliki tugas yang penting dalam hal perlindungan anak baik mengawasi pelayanan publik khusus anak, melakukan penelitian, memberikan sosialisasi atau informasi perihal hak-hak anak. Objek sosialisasi tak hanya pada publik atau masyarakat tetapi juga kepada para pembuat kebijakan maupun para praktisi professional.;

Sejak tahun 2011 Ombudsman Anak di Belanda telah berkembang dengan baik dan memberikan prioritas pada beberapa kebijakan penting untuk perlindungan anak, banyak sudah kolaborasi dengan instansi dan pemangku kebijakan untuk membuat gerakan penyadaran tentang anak dan hak-haknya serta kewajiban perlindungan atas hal tersebut.

Tak sampai di situ Ombudsman anak di Belanda memiliki peran vital dalam memberikan masukan kepada Komisi HAM milik negara dan juga memberikan metode bagaimana proses penerimaan keluhan atau laporan yang berkaitan dengan anak yang harus menjadi tanggung jawab peneyelenggara layanan serta tindaklanjut atas keluhan tersebut dengan mekanisme aturan yang pro anak

Anak disini diberikan ruang untuk menyampaikan harapan dan keluhannya serta hal-hal yang terbaik bagi kemajuan masa depannya, jadi tak hanya ditentukan sepihak tetapi secara partisipatif dengan melibatkan pihak yang kompeten semata-mata berfokus kebaikan anak.

Perlukah Ombudsman Anak di Indonesia ?

Sampai September 2018 data Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menunjukan bahwa kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi. Kekerasan yang terjadi terhadap anak tak hanya terjadi di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat tetapi juga di sekolah yang harusnya menjadi center perlindungan anak di negeri ini .

Sebagian masyarakat masih menganggap peran KPAI untuk memberikan perlindungan anak masih belum terlalu signifikan, hal ini masih belum terlihatnya peran akif KPAI daerah untuk merespon berbagai kasus kekerasan terhadap anak khusus lagi pada pelayanan publik, belum lagi tidak semua daerah memiliki komisi perindungan anak daerah yang aktif dan efektif

Semisal di pelayanan publik untuk anak-anak belum mendapatkan prioritas yang sesuai saat mereka dibawa orang tua atau wali mereka pada fasilitas pelayanan publik semisal di bandara, layanan adminduk, imigrasi, kepolisian, sekolah rumah sakit dll

Sebagian besar masih belum menyediakan ruang baca, bermain atau tempat bagi anak untuk mereka diberi tempat yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Ombudsman Republik Indoensia pun sebagai pengawas pelayanan publik masih belum terlalu intens dengan pelayanan publik anak anak mengingat memang unit Ombudsman anak juga memnag belum diadakan khusus di Ombudsman Indonesia.

Seiring dengan pentingnya perlindungan hak asasi anak, maka hemat penulis penting menganggas Ombudsman untuk anak-anak agar kualitas dan perlindungan anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa Indonesia semakin lebih baik dan terjauh dari segala bentuk kekerasan, terlebih saat mereka mengakses pelayanan publik.






Loading...

Loading...
Loading...
Loading...