• ,
  • - +

Artikel

Perkuat Sinergisitas, Ombudsman Maluku Kunjungi Polres Maluku Tenggara Barat dan Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki
• Senin, 19/11/2018 • Semuel Hatulely
 
Kapolres Maluku Tenggara Barat saat menyambut kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Maluku pada Selasa (7/11)

Saumlaki - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke Polres Maluku Tenggara Barat pada Rabu (7/11/2018). Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Hasan Slamat, S.H., M.H. bertujuan untuk memperkuat sinergisitas antara Ombudsman RI Perwakilan Maluku dengan Polres Maluku Tenggara Barat. Kunjungan Tim Ombudsman diterima langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara Barat. Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menyampaikan apresiasi atas keseriusan Polres Maluku Tenggara Barat dalam menerapkan standar pelayanan publik.

"Kunjungan kami di sini adalah untuk memperkuat sinergisitas terutama dalam hal kemudahan koordinasi penyelesaian laporan masyarakat. Kami juga sangat mengapresiasi Polres Maluku Tenggara Barat yang telah menerapkan standar pelayanan publik dengan cukup baik. Dengan memajang standar pelayanan publik, Polres terlihat lebih siap melayani masyarakat," ungkap Hasan. Dalam pertemuan tersebut, Polres Maluku Tenggara Barat menyampaikan bahwa kasus yang paling banyak ditangani adalah mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. "Penerapan standar pelayanan publik oleh Polres Maluku Tenggara Barat ini harus dipertahankan. Kami juga berharap agar Polres dapat membuat inovasi yang baik lagi demi pelayanan prima kepada masyarakat," kata Hasan.

Selain mengunjungi Polres Maluku Tenggara Barat, Tim Ombudsman Perwakilan Maluku juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Saumlaki dalam rangka memperkuat sinergisitas. Kunjungan Tim Ombudsman disambut oleh Kepala Bagian TU. Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas mengatakan bahwa hampir 90% narapidana adalah pelaku kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Terhadap hal tersebut, Hasan Slamat saat ditemui di tempat menuturkan "Kami akan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk dapat melakukan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan secara maksimal terhadap fenomena penyakit sosial ini, misalnya dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dan instansi terkait agar segera melakukan penangkalan sejak dini, dan kami berharap kepada aparat penagak hukum agar meningkatkan pengawasan serta dapat memproteksi sejak dini terkait fenomena kasus pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur ini," tutup Hasan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...