• ,
  • - +
Ninik Rahayu: Perempuan Tidak Boleh Diam
Kabar Ombudsman • Senin, 30/04/2018 •
 

Ninik Rahayu: Perempuan Harus Bersuara

JAKARTA- Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menegaskan saat ini perempuan Indonesia harus berani bicara, termasuk dalam hal melaporkan tindakan maladministrasi di bidang pelayanan publik. Hal itu disampaikan dalam Seminar "Perempuan dan Pengawasan terhadap Lembaga/Aparat Penegak Hukum"di Auditorium Komisi Yudisial, Senin (30/4).

"Sekarang ini perempuan Indonesia tidak boleh diam, harus bicara. Jika menemui maladministrasi dalam hal pelayanan publik, perempuan harus berani melaporkan ke Ombudsman," tegas Ninik.

Ia melanjutkan, Ombudsman memiliki keterbatasan dalam jangkauan ke pelosok Indonesia sehingga pihaknya berharap masyarakat bisa menjadi jejaring lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut. "Ombudsman berharap masyarakat sipil bisa mengambil peran dalam hal mengubah aduan menjadi laporan ke Ombudsman," imbuhnya.

Perempuan Indonesia memegang peranan signifikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Negara, yakni sejak pembentukan peraturan atau kebijakan, implementasi maupun pengawasannya terhadap pelaksanaan peraturan/kebijakan tersebut.

Diskusi ini menghadirkan para narasumber perempuan yang memiliki kontribusi secara langsung dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. Selain Ninik Rahayu, turut hadir Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih dan Anggota Kompolnas Poengky Indarti. awp


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...