• ,
  • - +
Ombudsman Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Riza Chalid
Kliping Berita • Senin, 13/08/2018 •
 
Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu (Foto oleh Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut tuntas kasus Riza Chalid.

Menurut Ninik, Ombudsman memiliki kewenangan untuk untuk meminta penjelasan secara langsung dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) Kejagung terkait perkara yang menyeret nama taipan minyak itu dalam kasus Papa Minta Saham.

"Karena beredar di media yang bersangkutan adalah dalam posisi seseorang yang proses penyelidikannnya dilakukan oleh Kejagung. Bahkan yang bersangkutan pernah dipanggil dan tidak hadir berkali-kali," tutur Ninik di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).

Ninik mengatakan, kemunculan Riza pada acara acara diskusi yang digelar Partai Nasdem beberapa waktu lalu menimbulkan banyak pertanyaan.

Dia berasumsi bahwa penegak hukum terkesan tebang pilih dalam upaya pengusutan sebuah kasus tertentu.

"Ada orang yang dikejar-kejar sampai dilakukan upaya semaksimal mungkin untuk penangkapan. Tapi ada orang yang sudah muncul tapi tidak dilakukan penangkapan," kata Ninik.

Oleh karena itu, Ninik ingin meminta klarifikasi dari pihak Kejagung tentang proses hukum dari Riza Chalid.

Dia pun mendesak agar Riza Chalid yang telah buron selama beberapa tahun ini segera diadili.

"Jangan sampai kemunculannya justru memberikan efek bahwa yang bersangkutan tersebut kebal hukum," tandas Ninik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...