• ,
  • - +
Ombudsman Sebut Banyak Aduan Pembuatan SKCK yang Tak Sesuai Aturan
Kliping Berita • Kamis, 22/03/2018 •
 
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (Tengah) bersama Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Polri. Salah satunya adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Tahun lalu, Ombudsman mengirimkan sejumlah asisten ke berbagai tempat untuk berpura-pura ingin mengurus SKCK. Saat itu, ada sekitar 20 Polda dan Polres yang didatangi. "Ketika itu banyak hal yang kami temukan. Misal antrian yang tidak ditaati, permintaan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan," ujar Adrianus di hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (22/3/2018). (Baca juga: Begini Cara Bayar SKCK Online melalui Bank) Bahkan, beberapa petugas menarik uang tambahan ke pemohon SKCK. Hasil investigasi itu kemudian dirumuskan dalam rekomendasi kepada Polri dan disampaikan kepada Inspektorat Pengawas Umum Polri dan Bagian Intelijen Keamanan Polri pada November 2017. Ombudsman saat itu meminta Polri mengevaluasi sistem pelayanan publik, termasuk SKCK. "Sejak November hingga sekarang kami melihat berbagai informasi dan juga diundang terkait hal-hal yang menjadi perbaikan tersebut," kata Adrianus. (Baca juga: Sering Dapat Keluhan Masyarakat, Polri Luncurkan Pembayaran SKCK Online) Advertisment Ombudsman mengapresiasi terobosan Polri untuk membuat sistem pembayaran SKCK secara online. Polri bekerjasama dengan bank BRI untuk pembayarannya. Dengan adanya sistem pembayaran online, maka akan menjauhkan petugas dan tak bersentuhan langsung dengan biaya pembuatan. Jangan sampai terjadi lagi maladministrasi dengan meminta uang berlebih kepada masyarakat. Adrianus berharap terobosan serupa bisa diterapkan dalam sistem pelayanan publik lainnya. "Dengan adanya berbagai pembenahan dalam bentuk jasa ini akan membuat Polri mencapai peringkat hijau dari kami," kata Adrianus


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...