• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Awasi Pelaksanaan Ujian Nasional , Ombudsman Perwakilan Sumbar Turunkan Tim Khusus
PERWAKILAN: RIAU • Jum'at, 22/03/2019 •
 

Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Metria Indeswara

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menurunkan tim khusus guna melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019, tim akan bekerja secara tertutup.

"Tim akan mendatangi sekolah tanpa diketahui terlebih dahulu oleh sekolah tersebut" kataAdel Wahidi Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat,  Jumat (22/3/2019).

Adel mengatakan pengawasan UN adalah kerja reguler lembaganya setiap tahun.

"Tapi Alhamdulillah semakin kesini kerja kami semakin ringan," katanya.

Menurut Adel tahun-tahun sebelumnya disibukkan mengenai peredaran lembaran kunci jawaban, sekarang tidak lagi.

Perbaikan itu terjadi seiring perubahan sistem dan regulasi UN.

Tahun ini, UN berbasis Kompter (UNBK) dan tidak lagi menjadi standar kelulusan, hasil UN hanya dijadikan alat evaluasi capaikan belajar.

Lebih lanjut, hasil UN tidak juga digunakan sebagai acuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat berikutnya, karena sekarang PPDB memakai sistem zonasi.

Koordinator Pengawasan UN tahun 2019, Metia Winati Muchda menambahkan berdasarkan pengalaman pengawasan tahun lalu, yang menjadi temuan dan patut diwaspadai adalah banyaknya ditemukan pengawas yang masih membawa alat komunikasi ke dalam ruangan ujian.

Menurutnya hal Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan/Kemenag serta kurang disiplinnya pengawas menaati ketentuan yang ada di POS USBN/UNBK.

Dalam hal ini, integritas pengawas sangat penting. Di dalam ruang ujian hanya terdapat pengawas dan peserta, Pengawas tidak boleh abai terhadap kewajibannya.

Panitia UN diharapkan dapat berkoordinasi dengan Telkomsel dan PLN terkait suksesi UNBK.

Tahun lalu masih ada temuan padamnya listrik saat pelaksanaan UNBK troublenya jaringan internet.

Selanjutnya wapadai dan cek guru mengawas UN yang mereka juga mengampu mata pelajaran yang sedang diujikan.

"Misalnya ia pengajar matematika, tapi saat UN matematika yang bersangkutan ditugaskan mengawas, tahun lalu masih ditemukan," katanya.

Ombudsman mengajak masyarakat juga ikut mengawasi, masyarakat bisa laporkan jika ada penyimpangan ke kantor  Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Jalan Sawahan Nomor 58 Padang atau telepon/WA ke Nomor 08116656137.

Narahubung Plt. Kepala,Adel Wahidi,081374227866 dan Kotim Pengawasan UN, Metia, 082165205016.



Penulis: Metria Indeswara
Editor: Mona Triana





Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...