• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Babel Akan Ujikan Kompetensi Dinas PMPTSP Babar
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 12/04/2018 • nurul_istiamuji
 

RMOL. Ombudsman Bangka Belitung (Babel) dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Kepala Ombudsman Babel Jumli Jamaluddin mengatakan kedatangan pihaknya itu untuk melihat kompetensi yang ada di DPMPTSP Babar yang dari tahun 2017 masuk dalam zona kuning. Dari hal ini, pihaknya juga akan menilai apakah ada indikasi maladministrasi lewat kompetensi Pelayanan PTSP di Babar.

"Babar, sudah dilakukan penilaian sejak tahun 2017 kemarin dan kebetulan hasilnya masih kuning (rendah)," beber Jumli. Ia menjelaskan, bersama dengan tiga kabupaten lain yakni Bangka Selatan (Basel) dan Belitung, yang masih berada pada zona kuning. Hanya saja Kabupaten Basel baru tahun ini akan dinilai.

Sebelum melakukan penilaian, Jumli menyampaikan bahwa sudah ada pendampingan kepada pihak DPMPTSP Babar sebelum dilakukan penilaian, dimana kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Palembang dan dihadiri oleh pihak PPTSP, Inspektorat dan Bagian Organisasi Pemkab Babar.

"Ini adalah kali kedua DPMPTSP Babar dinilai, kami berharap akan ada peningkatan standart kompetensi perizinan di Dinas PMPTSP Babar kali ini, mudah-mudahan nanti hasilnya tahun ini zona hijau, kepatuhan tingkat tinggi atas pemenuhan pelayan publiknya di Babar," harap Jumli.

Diakuinya, ada dua hal yang nanti akan menjadi penilaian oleh Ombudsman terhadap Dinas PMPTSP Babar, yakni tingkat kepatuhan standart pelayanan publik dan kompetensi dari Pelayanan PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu). Jumli sendiri mengatakan akan mendatangi Dinas PPTSP dan Ketenagakerjaan Babar secara mendadak agar mereka selalu siap untuk dinilai.

"Intinya bersiaplah, dalam waktu dekat kami akan mendatangi Babar untuk melakukan penilain," tutup Jumli.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...