• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman monitoring penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Solok
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 20/02/2019 •
 

Solok, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memantau tindak lanjut hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kota Solok di Solok, Jum'at (1/2).

Plt Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Solok, Jumat menjelaskan nilai rata-rata-rata keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diraih Kota Solok mendapat nilai 81 dengan kategori zona warna hijau.

Ia menjelaskan Ombudsman tidak menilai bagaimana ketentuan terkait standar pelayanan itu disusun dan ditetapkan, namun fokus pada atribut standar layanan yang wajib disediakan pada setiap unit pelayanan publik.

Hasil penilaian diklasifikasi dengan menggunakan traffic light system yakni Pertama, hijau (kepatuhan tinggi) dengan rentang nilai 81-100. Kedua, kuning (kepatuhan sedang) rentang nilai 51-80. Ketiga, merah (kepatuhan rendah) rentang nilai 0-50.

"Desain penilaian dari Ombudsman RI dan menjadi acuan se Indonesia. Acuannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang dinilai urusan administratif," ujarnya.

Untuk penilaian kali ini, pihaknya menggunakan metode sampling. Prioritas dilakukan terhadap OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial dan lainnya.

Ia menambahkan yang dinilai Ombudsman adalah penampakan komponen pelayanan publik. Dalam penilaiannya, Ombudsman memposisikan diri sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-hak dalam pelayanan publik.

"Misalnya, ada atau tidak persyaratan pelayanan, kepastian waktu dan biaya, prosedur dan alur pelayanan, sarana pengaduan dan lain-lain," jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kota Solok harus siap mempertahankan prestasi yang diraih saat ini.

"Kami tekankan secara mandiri kepada Kepala Daerah harus melakukan monitoring seluruh OPD, nilai sekarang ini harus dijadikan acuan untuk peningkatan pelayanan publik kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Nova Elfino menghimbau kepada seluruh OPD untuk mempertahankan prestasi tersebut.

"Memang yang sulit untuk meraih prestasi, tapi lebih sulit lagi mempertahankan prestasi yang sudah kita raih, ini akan menjadi tantangan bagi kita semua kedepannya," ujarnya.

Ia menambahkan agar seluruh OPD selalu melakukan Inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Solok.

Kemudian dilanjutkan penyerahan sertifikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Plt Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi kepada Asisten Bidang Pemerintahan Nova Elfino. (*)

Editor : Mukhlisun


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...