• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTB terima 222 pengaduan sepanjang 2018
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Selasa, 08/01/2019 •
 

Mataram (Antaranews NTB) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat selama tahun 2018 telah menerima 222 laporan pengaduan masyarakat, 139 kasus di antaranya telah ditindaklanjuti dalam tahap pemeriksaan.

"Dari 139 kasus yang masuk dalam tahap pemeriksaan, 118 di antaranya tuntas dan 21 sisanya masih dalam proses penyelesaian," kata Asisten Bidang Penanganan Laporan ORI Perwakilan NTB Arya Wiguna di Mataram, Senin.

Dari sekian ratus laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik, permasalahan paling banyak terjadi di substansi pendidikan, disusul permasalahan di bidang pertanahan, kepegawaian, kesehatan dan terakhir di bagian keimigrasian.

"Untuk laporan pengaduan tahun 2018, masalah di sektor pendidikan yang paling banyak. Salah satu permasalahan yang mendapat sorotan di tahun itu terkait laporan pengaduan PPDB dan pelaksanaan UAN," ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2017, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang diterima ORI Perwakilan NTB di tahun 2018 jauh meningkat.

Menurut catatan ORI Perwakilan NTB di tahun 2017, laporan pengaduan masyarakat yang diterima ada sebanyak 203 kasus dengan 183 kasus diantaranya dapat terselesaikan.

Begitu juga dengan permasalahan yang mendominasi di tahun 2017, Arya mengatakan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik hampir sama seperti di tahun 2018, yakni berkaitan dengan pengaduan di bidang pendidikan, kepegawaian, pertanahan, kesehatan.

"Tapi ada yang berbeda untuk tahun 2018, kepolisian tidak masuk lima besar. Jadi di sini kami melihat sudah ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada publik," ucapnya. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...