• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Bagi Rapor Kepatuhan 7 Kabupaten
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Senin, 21/01/2019 •
 
Kepala Perwakilan dan Asisten Ombudsman Perwakilan Kalteng saat memberikan rapor survey kepatuhan kepada 7 kabupaten (21/1) (foto by Tim Komstrat Kalteng)

KBRN, Palangka Raya: Ombudsman RI Perwakilan Kalteng kembali melakukan rapat koordinasi dengan pihak Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dari tujuh kabupaten pada Senin (21/1/2019). Kabupaten Barut, Barsel, Bartim, Kobar, Sukamara,  Lamandau dan Murung Raya sekaligus hasil survey kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan tahun 2018 lalu.

Kabupaten Lamandau dan Barito Timur masuk zona merah dari hasil survey tahun 2018 tentang kepatuhan terhadap standar pelayanan penyelenggara pelayanan publik, sementara lima kabupaten lainnya masuk zona kuning.

Penilaian yang dilakukan menghasilkan zonasi kepatuhan dengan kategori merah yang berarti rendah, kuning sedang dan hijau berarti tingkat kepatuhannya tinggi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Thoeseng T.T. Asang, mengatakan penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik. 

"Di sini kita mau menjelaskan hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh teman-teman kabupaten kota untuk penyelenggaraan pelayanan di masing-masing kabupaten," ujarnya.

Diharapkan, melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah selaku penyelenggara pelayanan publik dapat memperbaiki komponen indikator pelayanan yang bobotnya masih rendah. Sehingga komponen standar pelayanan seperti yang diatur dalam Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik dapat terpenuhi. Thoeseng menambahkan ini semua dilakukan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...