• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Babel Terbaik Setelah Bali
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 02/04/2018 • indra_
 
ilustrasi Foto: NET

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Setelah berhasil mendapatkan predikat peringkat kedua Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), kini prestasi kembali diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ombudsman RI menetapkan pelayanan publik di Babel terbaik setelah Provinsi Bali. Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi mengatakan, pelayanan publik di wilayah Babel masuk persepsi maladministrasi yang paling rendah kedua setelah Provinsi Bali dengan kategori rendah. Hal ini membuktikan pelayanan publik di Bangka Belitung sudah membaik.

"Provinsi Babel urutan kedua, dan Bali masuk persepsi maladministrasi yang paling rendah pertama," kata Sekda Yan saat upacara bendera di Halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (2/4/2018). Sebelumnya saat dihubungi Tim Komunikasi Gubernur via whatapps, Kepala Ombudsman Babel Jumli menjelaskan, persepsi maladministrasi tersebut berdasarkan lokus target survei di sebelas provinsi yang menjadi sampel penilaian termasuk Bangka Belitung.

Total skor Indeks Persepsi Maladministrasi Babel (-0.31607) peringkat kedua, Bali (-0.539) peringkat pertama. Sedangkan peringkat paling rendah ketiga, keempat, dan kelima secara berurutan Provinsi Jawa Tengah (-0.18033), Kalimantan Selatan (-0.08535), dan Sumatera Selatan (-0.039). Sedangkan persepsi maladministrasi tingkat kategori sedang yaitu Provinsi Sumatera Barat (0.01847), Jawa Timur (0.1693), Bengkulu (0.18531), Lampung (0.18668), Kalimantan Tengah (0.22625), dan Riau (0.37902).

Indeks persepsi maladministrasi menjelaskan tingkat kenyamanan masyarakat dalam perolehan pelayanan publik. Hasil survei indeks persepsi maladministrasi (Inperma) yang dilakukan oleh Ombudsman RI dengan melibatkan Ombudsman RI Babel. "Survei ini mengukur kenyamanan masyarakat memperoleh info tentang standar layanan dan interaksi masyarakat dengan penyelenggara layanan. Khususnya di bidang administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan perizinan," jelasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...