• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pelayanan Publik Kota Sorong memprihatinkan dikartu Merah Ombudsman RI
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Rabu, 21/02/2018 •
 
ANTRI. Masyarakat antri dalam pengurusan E-KTP. Ombudsman nilai Pelayanan Publik Kota Sorong memprihatinkan. (Foto oleh Radar Sorong)

Pelayanan Publik Kota Sorong memprihatinkan dikartu Merah Ombudsman RI

(Radar Sorong Edisi 21 Februari 2018)

Sorong-Beberapa waktu lalu diserahkan hasil penilaian pelayanan publik oleh ombudsman republik Indonesia (ORI) Perwakilan provinsi Papua Barat terhadap kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kota Sorong yang menurut penilaian ORI Papua Barat berada pada zona merah.

Terkait rapor merah pelayanan publik di Kota Sorong, WaliKota Sorong Drs. EC Lambert Jitmau, MM menilai hal tersebut sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sorong agar lebih baik lagi kinerjanya dibanding sebelumnya. Walikota mengingatkan kepada pimpinan-pimpinan OPD agar memperhatikan pelayanan terhadap warga dengan baik dan perbaiki hal hal yang masih kurang.

"itu sesuatu evaluasi yang bagus, bukan berarti gagal, tapi dievaluasi kemudian ada kelebihan dimana, kekurangan dimana disarankan kepada pimpinan daerah dan pimpinan OPD untuk memperhatikan kedepan supaya kinerja bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Lambert Jitmau yang ditemui dikantor Walikota Sorong, Selasa(20/2).

Sebagaimana diketahui, hasil penilaian ORI Papua Barat, pelayanan publik Pemerintah daerah Kota Sorong berada pada zona merah dengan nilai rata-rata 4.79 dari 11 unit layanan Pemerintah Kota Sorong diantaranya DMPPT, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan Perindsutrian Sosial dan Pertanian dan Tenaga Kerja.

Kendati demikian, penilaian ORI Provinsi Papua Barat ini dibantah tegas oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Sorong, Selasa (20/2), Sinaga mengatakan selama ini pekerjaan Dinas PU sudah baik dan berjalan sesuai aturan. "Selama ini kerja kami bagus, banjir, jalan cor, hotmix, drainase itu kita sudah bikin baik. Kalau dibilang tidak baik yah bisa orang itu yang kerjakan langsung. Saya kira pelayanan kita di Kota Sorong ini sudah bagus, tetapi kalau dinilai kurang baugs mungkin dari orang itu tapi menurut saya pasti bagus," tegasnya.

Sinaga mengatakan, Kota Sorong berbeda dengan daerah lainnya. Jalan-jalan yang dibangun oleh Dinas PU yakni Jalan lingkungan sudah dicor bahkan dihotmix. Karena itu, ia mempertayakan pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat untuk mensosialisasikan apa saja yang menjadi indikator penilaiannya yang menilai pelayanan publik di Kota Sorong termasuk di Dinas PU berada di zona merah.

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...