• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Polres Mempawah Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 15/03/2018 • nurul_istiamuji
 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ombusdman RI pada hari ini memberikan hasil Observasi Kepatuhan tentang Standar pelayanan Publik dan Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada Polres Mempawah. Kamis (15/03/2018) siang.

Kegiatan ini pun di hadiri langsung oleh Agus Priyadi, S.H selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, serta dari pihak Polres di wakili oleh Iptu Jusman selaku Kasiwas Polres Mempawah.

Agus Priyadi, S.H Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi dari hasil penilaian Ombudsman di Polres Mempawah pada 2017.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2017 pihak Ombusdman RI melakukan Penilaian 2 Produk Pelayanan di Polres Mempawah, yakni Pelayanan SKCK dan Pelayanan SIM C.

"Untuk pelayanan SKCK Polres mendapat nilai 58,5 dan berada di Zona Kuning, namun, untuk pelayanan SIM C, Pihak Polres mendapatkan nilai tinggi, yakni 90 dan berada di Zona Hijau,"ungkapnya.

Iptu Jusman mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha lagi untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan arahan dari Ombusdman.

"Kalau kami dari pihak kepolisian, kami mengacu kepada pihak Ombusdman dalam pelayanan, dan apapun yang telah dinilai oleh Ombusdman, dan kekurangannnya akan kami segera perbaiki,"ungkapnya.

Iapun memaparkan bahwa pihaknya akan mengacu dan mengadopsi bagian pelayanan SIM karena memiliki Nilai yang lebih tinggi, kemudian akan diterapkan di bidang lain.

"Kita akan mengacu dan adopsi kepada pelayanan SIM yang lebih tinggi, dan kita terapkan di pelayanan - pelayanan yang lain, Sehingga kita bisa meningkatkan pelayanan publik Polres di Masyarakat,"paparnya.

Dirinyapun berharap agar pelayanan publik yang ada dapat meningkat dan masyarakat merasa lebih nyaman serta keamanan masyarakatpun lebih terjamin.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...