• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Pungutan Liar SMA 12 Ambon Bakal Dikembalikan
PERWAKILAN: MALUKU • Senin, 12/03/2018 •
 
Asisten Ombudsman RI, Jacoba Noya

AMBON,N25NEWS.COM - Pungutan pihak sekolah terhadap para orang tua siswa jelang pemantapan Ujian Nasional bagi kelas XII akan segera dikembalikan.

Ialah merupakan langkah yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku, usai menerima laporan pengaduan masyarakat beberapa hari lalu.

Dalam laporan tersebut, ditemui adanya indikasi pungutan liar oleh SMA Negeri 12 Ambon, Air Salobar yang mana pihak orang tua murid dibebankan Rp 50.000/per siswa selama 3 bulan yang di mulai dari bulan November 2017 hingga Februari 2018.

Menindaklanjuti hal itu, ombudsman telah mengirimkan klarifikasi 1 kepada pihak sekolah serta melayangkan surat undangan pertemuan terkait laporan tersebut.

Alhasil, pungutan tersebut akan di kembalikan pada Jumat (16/03) mendatang, Ucap Asisten Ombudsman RI, Jacoba Noya Saat dikonfirmasi oleh N25NEWS.COM, Senin (12/03/18) di Ruang Kerjanya.

Disisi lain, dihadapan Ombudsman, Pihak Sekolah baik Wakasek Kurikulum maupun Kepala Sekolah, Fredy Pentury mengakui adanya pungutan jelang pemantapan ini merupakan kebijakan sekolah oleh sebab biaya pemantapan Ujian yang harus didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sampai saat ini belum di kucurkan oleh Pemerintah. Sampai saat ini pula uang tersebut belum terpakai.

"Sejauh ini pungutan yang dibebankan kepada sebanyak 222 siswa untuk kelas XII , tetapi belum semuanya membayar, menyiasati nya, Ombudsman akan ada disana mendampingi pihak untuk melakukan pengembalian pungutan tersebut kepada sejumlah orang tua murid yang telah membayar," pungkasnya.

"Di kembalikannya sejumlah pungutan kepada para orang tua murid kemudian Ombudsman memberi apresiasi bagi Kepala Sekolah dan Pihak lainnya sebab telah membantu Ombudsman dalam melakukan pelayanan publik Kepada Masyarakat," tutupnya. (Amy Latuny)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...