• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Terkait Kisruh Pembangunan NYIA, AP I Akan Pelajari Laporan Ombudsman
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Jum'at, 19/01/2018 •
 
Foto: Angkasapura1.co.id by Warta Ekonomi

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta - PT Angkasa Pura I (Persero) tetap akan melangsungkan pembangunan Bandara Internasional Baru Yogyakarta atau New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan perseroan tidak lain sebagai infrastruktur publik sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2017. 

Sebagaimana diketahui pada Rabu (17/1/2018) lalu, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terkait pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan untuk proyek pembangunan NYIA. 

Laporan tersebut diserahkan oleh Ketua ORI DIY Budhi Masthuri kepada pihak yang terkait kegiatan pengosongan lahan tersebut, yaitu Project Secretary Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta PT Angkasa Pura I (Persero) Didik Tjatur Prasetya, Manager Area PT PLN (Persero) Yogyakarta Eric Rossi, dan Irwasda Kepolisian Daerah DIY Kombes Polisi Budi Yuwono.

Terkait laporan ORI DIY tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan menghargai saran yang ada dalam laporan tersebut dan PT Angkasa Pura I (Persero) akan segera mempelajari terlebih dahulu saran yang telah diberikan untuk memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Yogyakarta. 

"Pada prinsipnya, PT Angkasa Pura I (Persero) berkewajiban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan pemerintah kepada kami. Kami juga sangat menghormati sikap 98% warga terdampak yang sudah berkorban dan memberikan lahannya untuk pembangunan infrastruktur publik bandara," ujar Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Israwadi dalam keterangannya, Jumat (19/1/2018).

Namun, upaya yang telah dilakukan AP I masih mendapat penolakan dari sebagian kecil warga. Menurutnya, warga tersebut masih menutup ruang dialog untuk menerima pembangunan bandara sebagai infrastruktur publik dan proses pengosongan lahan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...