• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

TINDAK LANJUTI LAPORAN MASAYARAKAT, OMBUDSMAN KALTENG LAKUKAN RAPAT BERSAMA DISHUB DAN INSTANSI TERKAIT
PERWAKILAN: KALIMANTAN TENGAH • Rabu, 07/03/2018 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng bersama DIrlantas Polda Kalteng, Dishub Prov Kalteng, Dishub Kota PalangkaRaya, dan Dinas PU Prov Kalteng saat rapat bersama (dokumentasi OmbudsmanKalteng)

PALANGKARAYA- Laporan pengaduan Ombudsman Kalteng, hingga pada bulan Maret 2018 ini bertambah setiap harinya. Hingga pada hari ini (7/3), laporan yang telah diterima Ombudsman Kalteng adalah sebanyak 12 laporan masyarakat. Laporan yang diadukan oleh masyarakat salah satu diantaranya adalah mengenai sarana dan prasarana serta pelayanan lalu lintas Provinsi Kalteng.

 

Ombudsman Kalteng melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng mengenai laporan masyarakat ini. Ujung dari koordinasi yang dilakukan Ombudsman adalah dilaksanakannya Rapat Bersama Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah Membahas tentang Sarana Dan Prasarana Serta Pelanan Di Bidang Lalu Lintas Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (5/3) di Aula Dinas Perhubungan Prov Kalteng. Dalam rapat, juga hadir pihak dari Dirlantas Polda Kalteng, dishub Kota Palangkaraya, serta dinas PU Provinsi Kalteng.

 

Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Kalteng, tingkat kecelakaan yang mengakibatkan  meninggal dunia di Kalteng cukup tinggi. Hal ini akibat faktor pembangunan jalan kurang diperhatikan dan minimnya rambu- rambu lalu lintas diruas jalan yang tidak memadai. Dishub Provinsi maupun Kota dan Dinas PU Prov Kalteng, memastikan bahwa sudah berkoordinasi dengan baik dalam melaksanakan pekerjaan infrastruktur fasilitas pelayanan publik. Seperti misalnya dinas PU, dalam pembangunan atau peningkatan perbaikan jalan Kota/Provinsi dan Nasional berkoordinasi dengan dishub dalam pemasangan rambu-rambu jalan/traffic light.

 

Untuk mengurangi terjadinya korban laka lantas tersebut dan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Ombudsman Kalteng melalui Kepala Perwkilan Thoeseng T.T Asang memberikan saran kepada para pihak agar memperhatikan kualitas pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan oleh dinas PU/Balai PU "Pemasangan rambu- rambu lalu lintas diperbanyak lagi oleh dinas Perhubungan serta penertiban dan edukasi kepada masyarakat dalam berkendaraan agar patuh terhadap peraturan lalu lintas" Imbasnya. "Pembangunan fasilitas pelayanan publik tersebut bersumber dari anggaran APBN/APBD dan pajak yang telah dibayar masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yg berkualitas, namun masyarakat juga harus terlibat dalam pengawasan, pemeliharaan, fasilatas layanan publik, caranya dengan berani melaporkan terkait pelayanan publik yang kurang baik kepada Ombudsman", tambah Thoeseng.

 

Hasil rapat di Dinas perhubungan tersebut akan terus dimonitor oleh Ombudsman Kalteng. Tidak lupa, hasil rapat tersebut Ombudsman Kalteng sampaikan pula kepada pelapor yaitu masyarakat yang telah mengeluhkan dan melaporkan permasalahan sarana dan prasarana lalu lintas di Kalteng yang perlu banyak perbaikan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...