• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Zona Hijau Untuk Kualitas Pelayanan Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 12/12/2018 •
 
Wali Kota Tanjungpinang, Sayhrul usai menerima penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

Tanjungpinang - Pelayanan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang sepanjang 2018 mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI. Dari penilaian yang telah dilakukan, Tanjungpinang mendapat nilai 87,39 atau termasuk dalam daerah zona hijau dalam hal pelayanan. Atas catatan ini, Pemko Tanjungpinang berhak menerima penghargaan kategori kepatuhan dari Ombudsman RI.

Wali Kota Tanjungpinang, Syharul menyatakan, apresiasi ini merupakan dari kerja keras selama ini untuk membenahi dan melengkapi standar pelayanan publik. "Dan ini merupakan penghargaan predikat tinggi, yang berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi," ucap Syahrul.

Ia menyebutkan, ada 56 produk layanan administrasi yang telah dinilai. Dan dari setiap produk itu mendapat nilai yang memuaskan. Syahrul berharap prestasi ini bisa dipertahankan atau ditingkatkan pada tahun selanjutnya.

Lebih lanjut dipaparkannya, predikat kepatuhan ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, dan terus diupayakan peningkatn kualitasnya.

Sebelumnya Pemko Tanjungpinang pada tahun 2017 mendapat penilaian kepatuhan rendah atau zona merah terkait penilaian standart pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Berkat kerja keras semua pihak, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil merubah status dari zona merah menjadi zona hijau sebagai predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standart pelayanan publik.

"Dan Pemko Tanjungpinang masuk pada urutan ke-13, sedangkan untuk di Kepulauan Riau sendiri hanya Kota Tanjungpinang dan Batam saja yang mendapatkan zona hijau," ucap Syahrul bangga.

Hasil tersebut merupakan penilaian pelayanan publik sejak bulan Mei-Juli 2018 pada OPD-OPD yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Ukm, Dinas Perhubungan.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...