• ,
  • - +

Artikel

4 Poin Ombudsman Sampaikan Kepada Mahasiswa Untuk Berperan Aktif Dalam Pengwasan Pelayanan Publik
• Jum'at, 20/07/2018 • Putu Dika Arlita K.D
 
Indra selaku Asisten Senior bidang Penegakan Hukum Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya

Kamis 19 Juli 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (ORI Jaya) hadiri workshop terkait Pelayanan Publik di Bidang Penegakan Hukum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Agenda dilaksanakan di Ruang pertemuan Gedung C Lt.4 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.

"Guna terciptanya Pelayanan Publik di bidang Penegakan Hukum yang apik dan Bebas Maladministrasi , ada 4 poin yang perlu diperhatikan." tegas Indra selaku Asisten Senior bidang Penegakan Hukum Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

"Pertama Ombudsman RI dibentuk untuk menjamin hak masyarakat dalam segala aspek pelayanan publik termasuk bidang Hukum. Kedua negara dan aparat penegak hukum selaku pemberi layanan berpotensi untuk melakukan maladministrasi. Ketiga pengawasan dari Ombudsman merupakan upaya pencegahan dan respon dari maladministrasi. Keempat peran masyarakat penting dalam pengwasan dan perbaikan pelayanan publik. " Jelas Indra WB pada sesi paparan workshop yang dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Terakhir Indra WB berpesan "Sebaiknya mahasiswa untuk ikut serta dalam Pengawasan terhadap pelayanan publik, baik dengan cara melaporkan segala bentuk praktik maladministrasi yg dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik maupun dengan ikut serta melakukan pencegahan praktik maladministrasi. (pwk-jkt)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...