• ,
  • - +

Artikel

Angkat Disertasi Ombudsman, Kadispora Kota Mataram Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum
ARTIKEL • Kamis, 15/08/2019 • Khairul Natanagara
 
Mansur, Kadispora Kota Mataram Saat Ujian Terbuka Disertasi Tentang Ombudsman.

MATARAM - Mansur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Mataram berhasil meraih gelar doktornya pada Sidang Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Jum'at (9/8/2019). Gelar doktor berhasil diraih usai dirinya berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Rekonstruksi Ombudsman RI Dalam Mendorong Budaya Hukum Birokrasi Yang Responsif Dan Bebas Dari KKN."

Dalam Sidang Ujian Terbuka Disertasi yang dipimpin oleh Rektor Unram Prof.Dr.H.L.Husni, S.H.,M.Hum, Mansur dengan penuh semangat dan percaya diri menyampaikan latar belakang dirinya tertarik meneliti tentang Ombudsman RI. "Ombudsman RI bagi saya adalah Lembaga negara yang memiliki peran strategis dan sangat penting untuk mewujudkan good governance, sehingga tidak tepat jika Ombudsman disebut sebagai Lembaga negara bantu," papar Mansur.

Dalam kesimpulannya, Mansur merekomendasikan agar kedepan Ombudsman masuk sebagai salah satu Lembaga negara yang diatur dalam Konstitusi. "Ombudsman RI ini Lembaga Negara utama yang didirikan oleh Alm. Gus Dur untuk mengawal hak-hak pelayanan publik yang merupakan amanat Konstitusi sehingga pantas jika Ombudsman diatur kewenangannya di dalam Konstitusi," tegas Mansur.

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Prof. Dr.H.M.Galang Asmara,S.H.,M.Hum turut berbangga atas kesuksesan Mansur pada Sidang Ujian Terbuka Disertasi. "Saya turut berbangga terhadap Promovendus, karena apa yang dibahas Promovendus dalam Disertasi ini adalah apa yang saya cita-citakan terhadap kelembagaan Ombudsman RI dalam penelitian Disertasi saya," kata Prof. Galang yang merupakan Profesor pertama di Indonesia yang meneliti tentang Kedudukan Dan Fungsi Ombudsman Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan.

Setelah menjawab sederetan pertanyaan dari 9 orang tim penguji, akhirnya Mansur dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude. "Memperhatikan nilai akademik dan etika Promovendus selama menempuh kuliah di FH Unram pada Prodi Doktor Ilmu Hukum, kami nyatakan Promovendus atas nama Mansur lulus dengan predikat Cum Laude," kata Husni yang disambut gemuruh tepuk tangan para tamu.

Adhar Hakim,S.H.,M.H Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mengapresiasi perhatian Mansur terhadap Ombudsman, terlebih Mansur merupakan seorang ASN penyelenggara pelayanan publik. "Saya turut bangga dengan raihan prestasi Pak Mansur, di tengah-tengah kesibukan beliau menjadi penyelenggara pelayanan publik namun beliau mampu untuk menyusun sebuah karya bersejarah yang berkaitan dengan Ombudsman," kata Adhar Hakim.

Di akhir acara, Adhar Hakim juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mansur dan keluarga. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...