• ,
  • - +

Artikel

Heboh Stiker, Ombudsman Jateng Surati Bupati Klaten
• Kamis, 30/04/2020 • Nafi Alrasyid
 
Siti Farida - Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng (foto istimewa)

Semarang - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sebagai Lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan pelayanan publik mendapatkan informasi dari warga masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait penempelan gambar padahand sanitizer bantuan Kementerian Sosial di wilayah Kabupaten Klaten. Berdasarkan informasi tersebut Ombudsman Jateng segera melakukan penulusuran media, baik media massa dan media sosial secara simultan sejak tanggal 27-29 April 2009 hingga pukul 12.00 WIB terkait pemberitaan tersebut. 

Dari hasil tracking media tersebut setidaknya tim pencegahan Ombudsman Jateng menemukan beberapa pemberitaan dan fakta awal yaitu, stiker tersebut ditempelkan oleh pihak pemerintah kabupaten Klaten untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Pihak Bupati Klaten telah memberikan keterangan kepada pers bahwa peristiwa penempelan stiker padahand santizer bantuan Kemensos tersebut murni kelalaian karena bersamaan dengan penempelan stiker padahand sanitizer hasil pengadaan Bupati.

Atas beberapa temuan dan fakta awal tersebut, Siti Farida, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah pun segera mengirimkan surat kepada Bupati Klaten dengan nomor B/029/PC.01.01-14/IV/2020, perihal Koordinasi Pencegahan Maladministrasi.

"Kami mengirimkan surat sebagai bentuk koordinasi sekaligus warning bahwa segala bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan pejabat pemerintah itu, selalu diawasi", terang Siti Farida.

"Khususnya dalam masa pandemi Covid-19 ini, kami dari Ombudsman (perwakilan) Jawa Tengah, selalu melakukan langkah-langkah monitoring pelaksanaan pelayanan publik, termasuk kepolisian, aparat penegak hukum, bidang ketenagakerjaan, dan terlebih lagi di bidang sosial yang berkaitan dengan penyaluran berbagai macam bantuan.", tambahnya lagi.

Lebih lanjut, surat yang dikirimkan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah kepada Bupati Klaten tersebut bertujuan memberikan ruang untuk berkoordinasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di masa pandemi ini untuk meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi pada keadaan darurat.

"Kami selalu mendorong dan berharap bahwa segala bentuk pelayanan publik tetap dilaksanakan dengan prima sesuai standar minimal dan prosedur, jangan sampai keadaan darurat seperti ini menjadi alasan atau bahkan celah untuk melakukan perbuatan maladministrasi", tutup Siti Farida. (ori-jateng, na).





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...