• ,
  • - +

Artikel

Kisruh Masalah Taksi Online, Ini Pendapat Ombudsman Kepri
• Kamis, 22/02/2018 • Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Yusron Roni sedang menyampaikan pendapatnya (Berbaju biru)

Tepatnya pada hari Rabu (21/02/2018) pukul 09.00 WIB kemarin digelar rapat pembahasan terkait keberadaan taksi online sekaligus penentuan jumlah kuota angkutan sewa khusus atau akrab disebut taksi online atau dalam jaringan (daring). Pembahasan dilaksanakan bertempat di gedung Graha Kepri Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau (Bpk. Drs. Jamhur Ismail, MM).

Kadishub Kepri akhirnya menetapkan kuota taksi online di Batam, jumlahnya hanya 300 unit. Namun kuota ini bersifat sementara, Drs. Jamhur Ismail, MM mengatakan bahwa penetapan kuota tersebut berdasarkan perhitungan kebutuhan taksi yang dihitung oleh Dishub sejak 5 Desember 2017 lalu. Dalam pembahasan penentuan kuota angkutan sewa khusus atau taksi online dihadiri oleh berbagai pihak seperti Dishub Kota Batam, Organda Provinsi Kepri, Ombudsman Kepri, Organda Kota Batam, Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta dihadiri langsung oleh Organda Pusat.

Diakui oleh Kadishub Kepri, penetapan kuota sementara ini disampaikan agar pengelola dan penyedia aplikasi taksi online mengetahui kebutuhan taksi di Batam saat ini. Meski kuota sudah ditetapkan namun taksi online belum bisa beroperasi. Sebab belum semua badan usaha taksi online mengurus izin sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2018. Jamhur mengakui dari 15 koperasi dan badan usaha taksi online di Batam, baru dua koperasi saja yakni PT Sulo dan Patriot yang mengajukan izin. Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan izin.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, perkembangan teknologi tidak bisa dibendung maka dari itu negara di sisi lain harus hadir dalam membuat regulasi, mengawasi, dan membina. "Oleh karena itu baik angkutan konvensional atau online harus saling melengkapi supaya konsumen/masyarakat terutama turis-turis merasa nyaman dalam mendapatkan pelayanan", kata dia.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...