• ,
  • - +

Artikel

Layanan Pasien Fisioterapi dan Pasien Gayatri Dikeluhkan, Ombudsman Panggil BPJS
• Senin, 24/09/2018 • Muhammad Firhansyah
 
Ombudsman Minta Klarifikasi Ke BPJS Kota Banjarmasin atas keluhan layanan masyarakat Fhoto by Maulana Achmadi

Banjarmasin -  Adanya keluhan dari pasien fisioterapi dan pasien Gayatri atas aturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat Ombudsman segera mengundang pihak BPJS guna mengklarifikasi persoalan dimaksud. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid menerangkan pasien yang mengadukan keluhannya kepada Ombudsman merasa kecewa dikarenakan  adanya pengurangan layanan yang dilakukan sepihak oleh BPJS Kesehatan. "Para pasien tersebut merasa kecewa karena adanya pembatasan pada penanganan fisioterapi. Di mana yang dulunya sesuai kebutuhan pengobatan namun dengan aturan baru dibatasi hanya dua kali seminggu atau 8 kali dalam sebulan. Sehingga pelapor merasa menghambat proses penyembuhan, mengingat setiap pasien memiliki kebutuhan yang berbeda," terangnya Rabu (19/9).

Noorhalis menambahkan   untuk layanan Gayatri atau layanan kategori lansia merasa tidak mendapatkan pelayanan patut disebabkan layanan mereka disamakan dengan pasien umum serta dipindahkan dari fasilitas kesehatan kelas A ke fasilitas kesehatan B . "Sehingga atas informasi tersebut, penting bagi Ombudsman untuk memanggil pihak BPJS Kota Banjamasin guna meminta penjelasan lebih lanjut dan hasilnya akan segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPJS  Cabang Kota Banjarmasin Muhammad Fakhrija mengatakan ketentuan baru terkait rehabilitasi medik untuk pasien JKN-KIS termasuk fisioterafi merupakan kebijakan BPJS secara terpusat. Dibuatnya aturan tersebut dikarenakan salah satunya untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan BPJS.

Menurut Fakhrija, BPJS bermaksud mengefisienkan pembiayaan serta dalam rangka meningkatkan mutu kesehatan meski demikian pihaknya tetap membuka saran dan masukan dari semua pihak .

Ia menambahkan selama ini masih belum ada kejelasan terkait mekanisme pelayanan fisioterapi bagi pasien sehingga perlu ada aturan yang jelas mengenai hal dimaksud.

Sedangkan untuk layanan Gayatri atau pasien lansia pihaknya akan mengkoordinasikan dengan rumah sakit dan berharap Ombudsman juga turun ke lapangan untuk melakukan monitoring atau investigasi ke lapangan sehingga bisa menyelesaikan keluhan yang disampaikan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut selain dihadiri oleh Kepala Ombudsman Kalsel dan kepala BPJS Cabang Kota Banjarmasin, juga turut dihadiri  manajemen BPJS, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan dan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Kalsel

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...