• ,
  • - +

Artikel

Masalahnya Dengan BPJS Tuntas, Wais : Terima Kasih Ombudsman
• Rabu, 20/05/2020 • Ali Akbar
 
Wais Walkorni menyampaikan ucapan terima kasih secara tertulis kepada Ombudsman yang diterima oleh Asisten PVL Sekarwuni Manfaati

Mamuju - Wais Walkorni salah seorang warga Mamuju Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas aduannya yang telah diselesaikan oleh tim Ombudsman RI Sulawesi Barat.

Menurutnya, Ombudsman telah melaksanakan fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik dan memfasilitasi penyelesaian masalahnya dengan pihak BPJS.

Menanggapi hal itu, Asisten Ombudsman RI Sulbar Sekarwuni Manfaati mengatakan bahwa terselesaikannya masalah ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara semua pihak, baik itu Tim Ombudsman, Pihak Pelapor dan Terlapor dalam hal ini BPJS Kesehatan Cabang Mamuju.

"Kami juga berterimakasih kepada Pelapor dan Terlapor yang sudah kooperatif sehingga aduan ini bisa selesai dengan baik. Adapun apresiasi ini akan menjadi pemantik semangat bagi kami insan Ombudsman RI Sulawesi Barat untuk bekerja lebih baik lagi," ungkap Sekarwuni pada Selasa (19/05/20).

Sekar juga menjelaskan, masalah ini sampai ke Ombudsman lantaran adanya dugaan maladministrasi yang terjadi. "Pak Uwais ini sebelumnya mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri lalu kemudian dialihkan kepesertaannya menjadi PBI. Ini diketahui ketika Pelapor sakit dan dirawat di RSUD Regional Provinsi Sulbar sekitar Desember 2019 dan bermaksud menaikkan kelas perawatan namun pihak rumah sakit menyampaikan bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI bukan Mandiri sehingga tidak bisa naik kelas perawatan," jelas Sekarwuni

Sekar melanjutkan, "Akan tetapi pada saat Uwais pisah kartu keluarga dengan orang tuanya dan membuat KK sendiri serta mendaftarkan istri sebagai peserta BPJS sekitar awal Mei 2020, muncul tagihan sekitar 1,5 jutaan lebih yang membuatnya bingung karena selama ini ia sudah terdaftar sebagai peserta PBI."

Karena tidak menemui jalan keluar akhirnya masalah ini diadukan ke Ombudsman. "Agak unik memang ini masalah karena Pelapor yang sebelumnya terdaftar mandiri tiba tiba berubah menjadi PBI dan muncul tagihan dari BPJS Kesehatan," tambahnya.

Setelah diadukan ke Ombudsman Sulbar, masalah ini telah terselesaikan dimana Pihak Terlapor yaitu BPJS Kesehatan Cabang Mamuju telah memberikan klarifikasi dan mengecek kembali identitas peserta sehingga memberikan kebijakan kepada Pelapor  tidak jadi dibebankan untuk membayar tagihan tersebut.

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat berharap kepada pihak penyelenggara pelayanan termasuk dalam hal ini BPJS Kesehatan dapat lebih memperhatikan aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat sehingga di kemudian hari permasalahan tersebut tidak terulang.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik baik sektor kesehatan, asuransi/jaminan sosial ataupun bidang lainnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat dapat melakukan konsultasi via Telp/WA ke nomor pengaduan 0811-245-3737 atau email pengaduan.sulbar@ombudsman.go.id.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...