• ,
  • - +

Artikel

Mencegah Pemerintah Lengah (Virus Corona, Korupsi, dan Maladministrasi)
ARTIKEL • Rabu, 29/01/2020 • Muhammad Firhansyah
 
Asisten Ombudsman RI Kalsel M Firhansyah ( doc Pribadi)

Banjarmasin (29/01/20) - Virus Corona yang akhir-akhir menghebohkan dunia marak dibahas. Berbagai netizen dengan segala pendapatnya bertebaran di dinding sosial media. Ada yang melaporkan update perkembangan kejadian/peristiwa di China, ada yang mengkritisi upaya pemerintah dalam merespon dan menangkal virus agar tidak masuk,  ada pula yang berfokus pada persiapan publik untuk ikut gerakan basmi virus corona.

Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI pun telah mengambil sikap dengan meminta Pemerintah untuk segera turun tanga. Diantaranya, yang pertama adalah menyiapkan skema dan identifikasi perlindungan bagi WNI yang ada di dalam negeri maupun di luar, terlebih di China yang memiliki jumlah TKI sekitar 900.000 jiwa.

Kedua, menyiapkan pusat komunikasi krisis agar publik atau masyarakat dapat memantau perkembangan dan turut berpartisipasi apabila ada gejala atau wabah meluas. Ketiga, meminta pemerintah segera mengambil tindakan yang cermat dan tepat agar virus ini tidak menyebar dan menebar di dalam negeri.

Menurut saya, sama halnya dengan Virus Corona yang mudah terpapar melalui udara dan makanan yang tidak sehat serta dapat mengancam jiwa manusia, perilaku korupsi dan maladministrasi juga tak kalah akut dan berbahaya bagi kelangsungan hidup warga dan negara. Maladministrasi dan korupsi saat ini ibarat gajah di pelupuk mata. Terlihat telanjang, tapi seolah makhluk gaib yang tak tersentuh. Sebagian korbannya bisa merasakan dampaknya. Tapi, sebagian besar lainnya seolah tak sadar bahwa mereka sudah menjadi korban.

Kedua virus ini telah menyebabkan sendi negara menjadi retak. Selain itu jembatan kesenjangan antara si miskin dan si kaya bertambah panjang, pendidikan yang harusnya gratis menjadi berbayar,  kesehatan yang harusnya murah menjadi komoditas mahal dan langka, dan akhirnya misi negara menuju bangsa yang maju, adil, makmur, dan sejahtera hanya kata-kata dongeng pengantar tidur semata.

Faktanya sudah banyak para ahli hukum, tokoh agama, masyarakat, sampai presiden yang turun tangan untuk menangani problem ini. Akan tetapi, tetap saja dahsyatnya virus korupsi dan maladministrasi dalam birokrasi Indonesia selalu enggan menjauh. Seolah virus ini belum menemukan vaksin yang selevel untuk meredakannya.

Pasca reformasi bukan malah berkurang, virus korupsi, dan maladministrasi juga telah bermetamorfosis dengan bentuk dan warna yang berbeda. Daya paparnya pun semakin masif, radikal, dan luas,  dilindungi oleh tangan-tangan kuat penguasa. Lembaga-lembaga yang melawannya pun dikebiri, dikerdilkan, dipolitisasi sedemikian rupa seperti Virus Corona, yang jika perlu disterilisasi agar tidak terlalu leluasa bergerak.

Akibat virus ini, sistem penyelenggaraan negara tidak transparan, tidak akuntabel, tidak adil, tidak responsif, karena sarat  akan maladmininstrasi. Perilaku koruptif terjadi pada tiap tahapan kebijakan publik. Mulai dari pengusulan program (perencanaan), pelaksanaan proyek, dan kegiatan tidak sesuai realitas/fiktif. Imbas lainnya adalah desain organisasi pelayanan publik menjadi sangat formal, bias, penuh kamuflase dan direkayasa oleh kepentingan tertentu. Kondisi ini sudah sepatutnya tidak boleh dibiarkan. Pemerintah tidak boleh lengah, apalagi kalah melawan virus-virus ini. Sudah saatnya ada kebijakan publik yang luar biasa, unggul dan "berbeda" , bukan seperti sekarang yang penuh intrik dan rekayasa . 

Kita berharap ada kebijakan publik pemerintah yang dibuat oleh analis kebijakan publik yang handal. Bukan yang sifatnya "kebijakan hantu" atau ghost policy Analysys. Negara sudah harus benar-benar hadir dan mendengar setiap suara rakyat atau publik, tegas memberantas virus berbahaya dalam birokrasi di negeri demokrasi yang katanya sudah reformasi. Jangan abai, apalagi khianat dengan amanat . Semoga.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...