• ,
  • - +

Artikel

Musim Hujan dan Mitigasi Bencana
• Rabu, 08/04/2020 • Maulana Achmadi
 
Maulana Achmadi, Asisten Bidang Pemeriksaan

Musim hujan baru saja dimulai. Walaupun datang agak terlambat, namun sejak awal tahun 2020 lalu, hujan sudah turun hampir setiap hari. Datangnya musim hujan ini dapat dipastikan selalu diiringi dengan cuaca yang kurang bersahabat. Selain itu, hujan juga menyebabkan terjadinya bencana alam, seperti banjir maupun tanah longsor di beberapa daerah, termasuk di banua kita, Kalimantan Selatan. Bahkan sejak 2 Januari 2020 lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan. Setidaknya ada 7 kabupaten yang telah ditetapkan statusnya sebagai Siaga Darurat, antara lain: Kabupaten Batola, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Tanah Bumbu. Beberapa daerah yang sebelumnya bukan wilayah langganan banjir, tahun ini bahkan ikut terdampak bencana.

Bencana alam memang takdir ilahi yang hanya diketahui oleh Tuhan YME. Namun sebagai manusia yang dibekali akal dan ilmu, bencana seharusnya dapat diprediksi dari tanda-tanda dan gejala alam. Untuk meminimalisir dampaknya, manusia harus belajar mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya bencana tersebut. Banjir misalnya, merupakan salah satu bencana khas yang biasanya terjadi di musim penghujan, atau karena pasangnya air laut, jebolnya bendungan, meluapnya sungai karena air bah, dan lain-lain. Semua bencana tersebut tentunya dapat dilakukan mitigasi agar bencana tidak berulang. Kalaupun terjadi lagi, masyarakat sudah lebih siap menghadapinya.

Sebagai contoh adalah Jepang. Walaupun negara ini merupakan salah satu langganan bencana alam yang cukup dahsyat dan dengan dampak kerusakan fisik yang sangat berat, namun korban jiwa lebih "minim" dibanding Indonesia. Pada bencana Tsunami Jepang tahun 2011 lalu, meskipun diawali gempa bumi berkekuatan 9,0 SR dan merupakan salah satu gempa terdahsyat di dunia, tsunami ini "hanya" menelan korban jiwa sebanyak 18.000 orang. Bandingkan dengan korban jiwa pada bencana Tsunami Aceh pada tahun 2004 yang diawali gempa berkekuatan 9,1 SR. Kekuatan gempa yang hampir sama dengan gempa Jepang di Tahun 2011. Indonesia menjadi yang paling parah terkena dampaknya dengan jumlah korban jiwa diperkirakan mencapai 170.000 jiwa. Hal ini tentu salah satunya karena Jepang sudah sejak lama menerapkan pola mitigasi bencana. Bahkan sejak usia dini, anak-anak diajarkan cara mempersiapkan diri menghadapi bencana.

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Kegiatan mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pelaksanaan penataan tata ruang, pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan, dan penyelenggaraan pendidikan, penyuluhan, dan pelatihan baik secara konvensional maupun modern.

Bencana alam seharusnya dapat diprediksi dan dilakukan mitigasi berdasarkan gejala alam yang biasanya mengiringi, lokasi kejadian, intensitas, faktor penyebab, waktu terjadinya, jumlah korban, dan lain sebagainya. Dari faktor-faktor tersebut kita seharusnya dapat belajar dan memetakan wilayah berdasarkan tingkat kerawanan bencana dan potensi korban. Hal ini seharusnya juga dapat menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat kebijakan. Baik dari segi pencegahan terjadinya bencana, antara lain upaya mengatasi faktor penyebabnya, melakukan pengawasan rutin dan memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar regulasi dan berpotensi menjadi faktor penyebab bencana, maupun juga dari sisi penanganan korban,  seperti rehabilitasi, recovery korban,  dan kawasan terdampak.

Warga yang tinggal di kawasan yang rawan bencana juga harus bersiap menghadapinya. Apalagi bagi kawasan yang pernah mengalami atau mempunyai riwayat banjir yang cukup parah. Artinya hal tersebut besar kemungkinan dapat terulang lagi. Sehingga seharusnya penduduk di kawasan rawan bencana dapat menyesuaikan diri dengan bersiap menghadapi dan mempersiapkan kondisi rumah beserta perabotannya, agar jika banjir terjadi, dampak kerugian dapat ditekan seminimal mungkin.

Jika kita ingin belajar dalam hal mitigasi bencana, salah satunya dapat dilihat dari apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam mempersiapkan diri menghadapi musim penghujan. Mereka rutin melakukan perantingan (pemotongan ranting dan dahan pohon guna mengurangi resiko pohon tumbang), melakukan normalisasi dan pengerukan serta pembersihan sungai, drainase, mempersiapkan bosem, dan pompa air, serta berbagai upaya lainnya. Sehingga walaupun terjadi hujan dengan intensitas sangat tinggi, tidak memerlukan waktu yang lama untuk menyurutkan air banjirnya.

Hal ini cukup terbukti ketika terjadi banjir beberapa waktu yang lalu di sekitar Jalan Mayjend. Sungkono, Surabaya. Salah satu titik langganan banjir di Surabaya yang sempat viral, ternyata air dapat surut hanya dalam hitungan beberapa jam. Artinya dengan segenap persiapan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, setidaknya berhasil menekan lama waktu terjadinya banjir dan mengurangi dampak kerugian bagi masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga aktif dalam melakukan pengawasan terhadap izin papan reklame yang telah diberikan. Jika ditemukan papan reklame yang kondisinya kurang layak, Pemerintah aktif memberikan teguran kepada pemilik reklame. Hal ini tentu penting guna meminimalisir terjadinya kerugian materil maupun korban jiwa akibat papan reklame yang roboh karena tiupan angin kencang, terutama ketika memasuki musim hujan.

Di sisi lain, ilmuwan dan akademisi seharusnya juga mengambil peran dengan melakukan riset tentang bencana. Mulai dari gejala, faktor penyebab, jumlah korban, level bencana, cara menanggulangi, pemetaan kawasan rawan bencana, dan lain sebagainya. Agar selanjutnya, sebelum terjadi bencana, gejalanya dapat dikenali dan masyarakat dapat diberikan peringatan. Jika hal ini dapat dilakukan, tentu dampaknya akan lebih minim, karena masyarakat di area rawan bencana dapat dibekali ilmu dan dipersiapkan untuk menghadapi bencana tersebut. Baik dengan mempersiapkan kondisi rumah agar tetap aman jika terjadi bencana, maupun dengan mekanisme perlindungan diri ketika terjadi bencana, termasuk cara menuju jalur evakuasi ke tempat yang lebih aman.

Pemerintah tentu punya kewajiban dan peranan penting dalam pencegahan bencana, termasuk juga dalam pencegahan banjir. Selain persiapan berupa kelayakan infrastruktur drainase dan sungai yang bersih dan siap menampung air dalam debit yang tinggi, hal penting lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah membuat kebijakan yang ramah terhadap lingkungan serta mekanisme pengawasan terhadap kelayakan bangunan yang berpotensi menimbulkan keadaan bahaya bagi masyarakat. Beberapa pemerintah daerah misalnya, terlihat begitu semangat mengutamakan pembangunan mall, kawasan perdagangan dan perkantoran, membangun banyak papan reklame raksasa guna 'menggenjot' perekonomian daerahnya. Saking semangatnya, pemerintah daerah ternyata mengesampingkan aspek dampak lingkungan dari pembangunan tersebut. Termasuk potensi terjadinya bencana atau keadaan bahaya yang diakibatkan oleh pembuatan bangunan atau papan reklame, terutama ketika memasuki musim hujan yang curah hujannya tinggi yang biasanya disertai dengan tiupan angin kencang.

Ketika terjadi bencana, tak elok kiranya jika kita hanya menunjuk kesalahan kepada orang atau kalangan tertentu seolah sebagai penanggungjawab, apalagi jika itu diarahkan kepada korban. Jika bencana sudah menimbulkan korban, maka hal utama yang patut dipikirkan selain menanggulangi bencana adalah menangani warga yang menjadi korban. Mengingat warga yang menjadi korban, biasanya tidak hanya mengalami kerugian materiil saja, melainkan juga mengalami trauma psikologis, terutama pada anak-anak. Hal tersebut juga kadang diperparah dengan kondisi tempat pengungsian yang seringkali masih cenderung abai pada kondisi kesehatan dan kenyamanan antar warga, misal dengan tidak menjaga kebersihan atau merokok di tempat pengungsian yang penuh manusia, dari anak-anak hingga lansia.

Harus diakui bahwa mitigasi bencana bukan hal yang mudah dan murah. Apalagi jika hasilnya diharapkan bisa terwujud secara instan. Perlu komitmen bersama dari semua pihak, khususnya keseriusan pemerintah dalam memperhatikan hal ini. Bencana alam yang kita alami, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar lebih bijak dalam menentukan arah pembangunan dan lebih memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, serta dapat menindak tegas terhadap pelanggar regulasi. Apalagi jika terbukti mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Ketegasan pemerintah dapat menjadi barometer, bagaimana nasib lingkungan di suatu daerah. Karena jika pemerintahnya lembek dalam penegakan regulasi AMDAL, sama artinya dengan mengundang bencana bagi lingkungan dan masyarakat.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...