• ,
  • - +

Artikel

Observasi Ombudsman DIY: Kesiapsiagaan RS Rujukan dalam Menghadapi Covid-19
• Kamis, 23/04/2020 • Ruli Arifah
 
rullay

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 April 2020, di Indonesia terdapat 139.137 ODP dan 10.482 PDP. Data tersebut disampaikan oleh juru bicara pemerintah terkait penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube BNPB pada Selasa, 4 April 2020. Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta, berdasarkan data dari website resmi Pemerintah DIY terkait Corona (www.corona.jogjaprov.go.id), per 15 April 2020 pukul 16.00 WIB dinyatakan bahwa jumlah ODP di Yogyakarta adalah 3.652 jiwa dan PDP sebanyak 519 jiwa dengan pembagian; 14 jiwa meninggal, 244 negatif, dan 261 kasus sedang dalam proses pemeriksaan.

Temuan kasus di atas tergolong rendah apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 267 juta jiwa. Meskipun demikian pemerintah seharusnya tidak menganggap enteng hal ini. Oleh karenanya, Ombudsman RI, baik Pusat maupun seluruh Kantor Perwakilan melaksanakan penghimpunan data secara massive terkait kesiapsiagaan rumah sakit rujukan dalam menghadapi Covid-19.

Ombudsman RI Perwakilan DIY juga telah melakukan penghimpunan data ke beberapa rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, antara lain RSUP Sardjito, RSUD Kota Yogyakarta, RSUD Panembahan Senopati, RSUD Wates, dan RSUD Wonosari.

A. TEMUAN

Metode pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan pengisian check-list dan pertanyaan terbuka mengenai kesiapsiagaan rumah sakit rujukan dalam menghadapi Covid-19. Terdapat tiga aspek yang dilihat dalam pengumpulan data ini, antara lain kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia, kesiapsiagaan sistem konsultasi dan referensi dan kesiapsiagaan sarana penunjang dan anggaran biaya. Pengumpulan data dilakukan pada minggu keempat Bulan Maret sampai dengan minggu pertama Bulan April.

a. RSUP Dr. Sardjito

Dari segi kesiapsiagaan SDM, RSUP Dr. Sardjito telah terpenuhi. Tenaga kesehatan yang cukup; dokter, perawat, petugas laboratorium, serta tenaga lain telah sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan tenaga kesehatan di ruang isolasi telah memadai. Ketersediaan tim petugas kesehatan terampil khusus yang akan memberi perawatan kepada pasien dan ketersediaan petugas dan sopir yang siaga untuk mengirimkan spesimen ke laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Bidang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) telah terpenuhi. Ketersediaan upaya peningkatan kapasitas sumber daya dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi suspek atau positif Covid-19 seperti sosialisasi, pelatihan, simulasi, dan kegiatan lain telah sesuai dengan kebutuhan. Tenaga kebersihan yang dibutuhkan juga telah tercukupi.

Segi kesiapsiagaan sistem konsultasi dan referensi RSUP Dr. Sardjito telah terpenuhi untuk melakukan penanganan pasien Covid-19. Untuk ketersediaan upaya identifikasi dan kerjasama dengan para ahli, nasional maupun internasional, termasuk rujukan laboratorium telah tersedia secara memadai. Begitu pula pada aspek pedoman pengendalian Covid-19 untuk petugas kesehatan, termasuk mekanisme atau prosedur tata laksana dan rujukan pasien dinyatakan telah memadai. RSUP Dr. Sardjito telah memiliki beberapa SOP terkait penanganan Covid-19 antara lain SOP pengambilan spesimen (swab) serta pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Balitbangkes; SOP pengiriman kasus berat pasien Covid-19 ke RS Rujukan Nasional, SOP untuk pemulasaraan jenazah kasus suspek atau positif covid-19, dan SOP pencatatan dan pelaporan dugaan kasus potensi suspek atau positif Covid-19.

RSUP Dr. Sardjito telah menyiapkan ruang tunggu khusus pasien suspek Covid-19. Ruang Isolasi tambahan juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi melonjaknya PDP di wilayah DIY. Barang habis pakai seperti desinfektan dan antiseptik juga tersedia secara memadai. Telah disiapkan tempat khusus pembuangan sampah medis dan alat transportasi khusus untuk merujuk pasien dan untuk mengirim sampel ke Litbengkes di Jakarta. Di beberapa titik di rumah sakit juga telah disediakan dan ditempel poster edukasi informasi umum covid-19. Persediaan kantong jenazah juga sangat memadai. Untuk mempermudah akses masyarakat, RSUP Dr. Sardjito memiliki nomor hotline dan telah disiapkan peralatan komunikasi hotline Covid-19.

Beberapa hal yang masih menjadi catatan dan perhatian bagi pemerintah adalah terkait Alat Pelindung Diri (APD), masker N-95, pelindung mata, hazmat suit, sarung tangan, sepatu boot di RSUP Sardjito masih sangat terbatas jumlahnya. Selain itu ketersediaan alat pengambilan spesimen yang akan digunakan dalam melakukan pengambilan dan pengawasan pasien suspek pemeriksaan Covid-19 berupa: Virus Transport Media (VTM), swab dacron atau flocked swab, tongue spatel, kontainer steril untuk Sputum3, parafilm, plastik klip, marker atau label, spuit disposable 3ml atau 5 ml, sistem vacutainer, wing needle (jika diperlukan) dan alat atau kebutuhan lain masih belum memadai dan masih dalam proses pemesanan. Beberapa alat penunjang yang masih perlu ditambah antara lain thermal scanner, alat x-ray mobile, ventilator mekanis dan RO Portable.

RSUP Dr. Sardjito telah menerapkan standar administrasi untuk pelayanan suspek dan positif Covid-19 dengan mekanisme membuat SK Kebijakan Pembiayaan dan telah tersedia pula SOP medis dan non-medis. Program perlindungan bagi personil, terutama dokter dan perawat, yang menangani suspek atau positif Virus Corona adalah dengan pengaturan jadwal dan penambahan nutrisi dan suplemen bagi karyawan. Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk APD, nutrisi, dan laboratorium. Pengelolaan limbah medis penanganan Covid-19 dikelola oleh IPRS, bekerja sama dengan pihak ketiga. Instansi dan pejabat yang bertanggungjawab untuk membina dan mengawasi rumah sakit ini adalah Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Keuangan RI. Namun, tidak ada APBN dan APBD yang disediakan untuk rumah sakit.

b. RSUD Kota Yogyakarta

Dari segi kesiapsiagaan SDM, RSUD Kota Yogyakarta secara umum sudah memadai untuk penanganan kasus Covid-19. Dokter, perawat, petugas laboratorium serta tenaga lain telah memadai, termasuk yang bertugas di ruang isolasi. Sopir mobil ambulans dan sopir yang siaga bertugas khusus untuk mengirimkan spesimen ke laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes)

Segi kesiapsiagaan sistem konsultasi dan referensi RSUD Kota Yogya juga telah memadai untuk melakukan tindakan penanganan kasus Covid-19. Hal ini tercermin dari aspek-aspek; ketersediaan upaya identifikasi dan kerjasama dengan para ahli, baik para ahli setempat, Kabupaten/Kota atau Provinsi lain, nasional dan internasional, termasuk rujukan laboratorium, ketersediaan pedoman pengendalian 2019-nCoV untuk petugas kesehatan, termasuk mekanisme atau prosedur tata laksana dan rujukan pasien, Ketersediaan SOP penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi suspek dan positif Covid - 19, ketersediaan SOP pengambilan spesimen (swab) serta pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), ketersediaan lembar SOP pengiriman kasus berat pasien Covid-19 ke RS Rujukan Nasional, dalam SOP ada nomor kontak dari RS tersebut untuk pemberitahuan awal dan persiapan di lokasi. Ada prosedur pencegahan infeksi selama dan sesudah penggunaan kendaraan dan alat medis selama ambulatory, ketersediaan SOP pemulasaran jenazah dengan kasus suspek atau positif Covid-19, dan ketersediaan SOP pencatatan dan pelaporan dugaan kasus yang berpotensi suspek atau positif Covid-19.

RSUD Kota Yogyakarta telah memiliki ruang isolasi dan penunjangnya meskipun kondisinya kurang memadai. Sementara ruang tunggu khusus pasien suspek dan positif Covid-19 belum tersedia. Beberapa hal yang masih menjadi catatan dan perhatian bagi pemerintah adalah Alat Pelindung Diri (APD), masker N-95, pelindung mata, hazmat suit, sarung tangan, sepatu boot di RSUD Kota Yogyakarta masih sangat terbatas jumlahnya. Selain itu ketersediaan alat pengambilan spesimen yang akan digunakan dalam melakukan pengambilan dan pengawasan pasien suspek pemeriksaan Covid-19 berupa: Virus Transport Media (VTM), swab dacron atau flocked swab, tongue spatel, kontainer steril untuk Sputum3, parafilm, plastik klip, marker atau label, spuit disposable 3ml atau 5 ml, sistem vacutainer, wing needle (jika diperlukan) dan alat atau kebutuhan lain masih sudah tersedia namun jumlahnya belum memadai.

RSUD Kota Yogyakarta telah menyediakan alat transportasi khusus seperti ambulans dan mobil khusus yang dilengkapi dengan peralatan khusus untuk merujuk pasien dengan penyakit menular. Ambulan atau mobil khusus tersebut dapat difungsikan setiap saat, termasuk untuk mengirimkan sampel ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Yogyakarta. Di beberapa titik di rumah sakit juga telah dipasang beberapa poster yang menyampaikan informasi umum tentang Covid-19, tata cara cuci tangan pakai sabun yang benar, etika batuk/bersin, dll. RSUD Kota Yogyakarta telah terintegrasi dengan unit-unit terkait melalui hotline 119 sebagai sarana renpon cepat tanggap, juga telah tersedia akses koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan ketersediaan akses koordinasi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.

RSUD Kota Yogyakarta juga telah menyusun SOP terkait rute membawa pasien yang dapat meminimalisir pajanan terhadap petugas, pasien lain dan pengunjung, Ketersediaan kantong jenazah yang tidak mudah tembus, dan Ketersediaan anggaran biaya untuk penanganan Covid-19 yang memadai untuk melakukan penanganan.

Terkait mekanisme administrasi pasien suspek atau positif Covid-19, dilakukan dengan skema ODP dibiayai oleh Jamkesda dan PDP dibiayai oleh Kemenkes. Sedangkan program perlindungan untuk tenaga kesehatan berupa pemberian APD, dan extra fooding dan vitamin. RSUD Kota Yogyakarta telah menerima bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk penanganan Covid-19 adalah berupa coverall disposable dan masker N-95. Pengelolaan limbah medis penanganan Covid-19 di RSUD Yogya adalah dengan dibakar di incenerator. Penanggungjawab pelaksanaan dan pengawasan internal rumah sakit adalah Wakil Direktur Pelayanan dan pengawasan, dan penanggung jawab dari institusi dan pejabat adalah Dinas Kesehatan. APBN dan APBD yang disediakan untuk rumah sakit ini adalah sebesar; APBN 5,4 milyar dan APBD murni Rp. 358.000.000,-. Proses pengadaan ini sudah dilaksanakan.

c. RSUD Panembahan Senopati Bantul

Berdasarkan data yang diperoleh RSUD Panembahan Senopati masih kekurangan Sumber Daya Manusia. Jumlah perawat masih terbatas, dan diperkirakan masih memerlukan tambahan Sumber Daya Perawat sebanyak 15 orang. Dokter spesialis paru juga dinilai masih kurang dan masih memerlukan 1 dokter spesialis paru tambahan. Tenaga security juga masih diperlukan penambahan. Untuk petugas kebersihan, sopir ambulans dan beberapa petugas kesehatan khusus lainnya sudah terpenuhi.

RSUD Panembahan Senopati telah menyusun beberapa SOP terkait penanganan Covid-19 seperti SOP pengambilan spesimen (swab) serta pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Balitbangkes, SOP pengiriman kasus berat pasien Covid-19 ke RS Rujukan Nasional tersedia nomor kontak RS tersebut untuk pemberitahuan awal dan persiapan di lokasi dan pencegahan infeksi selama dan sesudah penggunaan kendaraan, SOP untuk pemulasaraan jenazah kasus suspek atau positif Covid-19 dan SOP pencatatan dan pelaporan dugaan kasus potensi suspek atau positif Covid-19 telah tersedia dan memadai.

Beberapa sarana penunjang masih belum tersedia di RSUD Panembahan Senopati, seperti ruang tunggu khusus pasien suspek dan positif Covid-19 karena keterbatasan tempat. Beberapa alat pelindung diri berupa hazmat suit, masker N-95, pelindung wajah, sarung tangan steril dan non steril, sepatu boot, dan lain-lain juga tidak tersedia secara memadai karena kesulitan dalam pengadaan barang, dimana beberapa barang tersebut langka di pasaran. Selain alat pelindung diri, RSUD Panembahan Senopati juga kekurangan beberapa alat pengambilan spesimen antara lain container steril untuk sputum dan ice pack dan cold box yang menggunakan sistem tiga lapis. Ketersediaan thermal scanner dan Health Alert Card juga dirasa masih kurang. Kantong jenazah yang tidak tembus juga masih kurang dan masih dalam proses pemesanan di PMI.

Mekanisme standar administrasi di RSUD Panembahan Senopati untuk pelayanan suspek atau positif Covid-19 adalah pasien tidak membayar dan diklaimkan ke Kementerian Kesehatan. Perlindungan untuk tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien dengan suspek atau positif Covid-19 adalah dengan mengurangi kunjungan, pengurangan operasi elektif, pemberian suplemen, dan penyediaan APD bagi petugas. Bantuan dari pemerintah yang diberikan adalah set APD, VTM, dan pembiayaan dana tanggap darurat. Pengelolaan limbah medis penanganan Covid-19 bekerja sama dengan pihak ketiga. Penanggungjawab pelaksanaan dan pengawasan internal rumah sakit ini adalah Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang. Sedangkan instansi dan pejabat yang bertanggungjawab untuk membina dan mengawasi rumah sakit adalah Pemda, Dewan Pengawas (Asek 3), dan Dinkes DIY. APBD yang disediakan untuk rumah sakit ini adalah Rp 3.461.156.104 (Biaya tidak terduga). Masuk rekening RSPS tanggal 24 Maret 2020.

d. RSUD Wates

Dari segi kesiapsiagaan SDM, RSUD Wates telah terpenuhi. Dokter, perawat, petugas laboratorium, dan petugas lainnya terpenuhi. Termasuk petugas yang bertugas di ruang isolasi. Petugas pendukung lainnya, seperti sopir ambulan juga tersedia. Akan tetapi dari sekian banyak petugas medis, baru ada 4 personil yang mendapatkan pelatihan penanganan Corona oleh Kementerian Kesehatan.

RSUD Wates telah menyusun beberapa SOP terakit penanganan Covid-19 seperti SOP pengambilan spesimen (swab) serta pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Balitbangkes, SOP pengiriman kasus berat pasien Covid-19 ke RS Rujukan Nasional tersedia nomor kontak RS tersebut untuk pemberitahuan awal dan persiapan di lokasi dan pencegahan infeksi selama dan sesudah penggunaan kendaraan, SOP untuk pemulasaraan jenazah kasus suspek atau positif Covid-19 dan SOP pencatatan dan pelaporan dugaan kasus potensi suspek atau positif Covid-19 telah tersedia dan memadai.

RSUD Wates sudah mempunyai poli khusus batuk dan sudah tersedia ruang tunggu khusus di poli tersebut. Ruang tunggu telah di atur sedemikian rupa dengan jarak agar tidak terjadi kontak langsung antar pasien atau keluarga pengantar. Namun RSUD Wates belum mempunyai hepafilter tekanan negatif dengan exhaust natural filter. Ketersediaan alat perlindungan diri (APD) yang akan digunakan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan pasien suspek atau kasus positif Covid-19 berupa; masker N-95, pelindung mata, dan gaun lengan panjang sangat terbatas. Untuk pengambilan spesimen, RSUD Wates masih kekurangan VTM. Beberapa peralatan pendukung seperti x-ray portable dan ventilator khusus pasien Covid-19 belum tersedia. Untuk sarana penunjang lain seperti ketersediaan disinfektan, antiseptik, dan tempat pembuangan sampah medis, alat transportasi (ambulans) penyakit menular ataupun peralatan khusus untuk merujuk pasien, ketersediaan alat transportasi untuk mengirim sampel ke Litbengkes di Jakarta, poster edukasi informasi umum Covid-19, peralatan komunikasi hotline Covid-19, ketersediaan kantong jenazah yang tidak mudah tembus, dan anggaran biaya untuk penanganan Covid-19 telah memadai dan tersedia dengan baik.

Dari segi kesiapsiagaan kerjasama penanggulangan Covid-19, RSUD Wates telah tersedia akses koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan ketersediaan akses koordinasi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI telah tersedia dan memadai untuk digunakan.

RSUD Wates telah mendapatkan beberapa program perlindungan bagi tenaga kesehatan berupa APD, namun bantuan yang diberikan cukup terbatas. Pengelolaan limbah infeksius telah dilakukan dengan baik dengan sistem penyortiran. Penanggungjawab pelaksanaan dan pengawasan internal rumah sakit adalah Ketua Tim Covid Rumah Sakit. Sedangkan instansi atau pejabat yang bertanggungjawab untuk mengawasi dan membina adalah Dinas Kesehatan Kulonprogo. APBD yang disediakan untuk rumah sakit ini sejumlah kuranglebih 7 milyar rupiah.

e. RSUD WONOSARI

KetersediaanSDM di RSUD Wonosari masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan, baik tenaga medis maupun non medis. Jumlah dokter, perawat, petugas laboratorium masih kurang dan masih memerlukan penambahan. RSUD Wonosoari juga belum mempunyai petugas khusus yang siap siaga untuk mengirimkan spesimen ke laboratorium rujukan. RSUD Wonosari bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul untuk mengirimkan spesimen ke BPTKL DIY. Petugas lainnya seperti sopir ambulan dan petugas kebersihan sudah tersedia.

Terkait sarana dan prasarana RSUD Wonosari belum ada ruang tunggu khusus untuk keluarga pasien suspek dan positif Covid-19. Akan tetapi di garda terdepan ada pemeriksaan khusus untuk setiap pengunjung rumah sakit. Pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan suhu tubuh dan diberikan beberapa pertanyaan, misalnya apakah pengunjung mengalami batuk atau nyeri tenggorokan. Apabila ditemukan pengunjung atau pasien yang mempunyai gejala tersebut, maka akan diarahkan ke pojok Covid untuk mendapkan pemeriksaan lebih lanjut. RSUD Wonosari mengalami kekurangan beberapa peralatan medis maunpun non medis penunjang antara lain Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker N-95, pelindung mata, gaun lengan panjang, sarung tangan dan sepatu boot dikarenakan stok di pasaran yang juga terbatas, sehingga mengalami kesulitan dalam pengadaannya. Ketersediaan alat pengambilan spesimen yang akan digunakan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan pasien suspek Covid-19 juga terbatas jumlahnya. RSUD Wonosari masih memerlukan menambahkan thermometer infrared, dan x-ray portable dengan timbal pelindung, kantong jenazah dan beberapa alat pengambilan spesimen yang akan digunakan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan pasien suspek Covid-19. Untuk pengiriman spesimen RSUD Wonosari menggunakan fasilitas dan sarana SIBI (Surveilans ISPA Berat Indonesia).

Ketersediaan alat untuk keperluan pengawasan pasien suspek Covid-19, pemeriksaan menggunakan peralatan sekali pakai atau yang dikhususkan untuk pasien tertentu (misalnya stetoskop, manset tekanan darah dan termometer) tidak memadai. Ketersediaan disinfektan, antiseptik dan tempat pembuangan sampah medis yang mencukupi untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan penanganan pasien suspek dan positif Covid-19 yang sudah memadai. Ketersediaan poster atau media/metode edukasi lainnya mengenai informasi umum tentang Covid-19, tata cara Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang benar, waktu-waktu kritis untuk cuci tangan bagi awam, penggunaan masker untuk orang sakit, dan etika bersin/batuk yang telah memadai. Catatan lainnya adalah tidak tersedianya kantong jenazah yang mudah tembus dan anggaran biaya penanggulangan Covid-19 yang baru dalam usulan ke Pemda Gunungkidul.

Segi kesiapsiagaan sistem konsultasi dan referensi RSUD Gunungkidul telah terpenuhi dan memadai untuk melakukan penanganan pasien Covid-19. Untuk ketersediaan upaya identifikasi dan kerjasama dengan para ahli, nasional maupun internasional, termasuk rujukan laboratorium telah tersedia secara memadai. RSUD Wonosari telah menyusun beberapa SOP terakit penanganan Covid-19 seperti SOP Pengambilan spesimen (swab) serta pengiriman spesimen ke Laboratorium rujukan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Balitbangkes, SOP pengiriman kasus berat pasien Covid-19 ke RS Rujukan Nasional tersedia nomor kontak RS tersebut untuk pemberitahuan awal dan persiapan di lokasi dan pencegahan infeksi selama dan sesudah penggunaan kendaraan, SOP untuk pemulasaraan jenazah kasus suspek atau positif covid-19 dan SOP pencatatan dan pelaporan dugaan kasus potensi suspek atau positif covid-19 telah tersedia dan memadai.

Dari segi kesiapsiagaan kerjasama penanggulangan Covid-19, RSUD Gunungkidul telah tersedia akses koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Akses koordinasi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI melalui Dinkes Gunungkidul dan DI Yogyakarta.

Standar administrasi pasien suspek atau positif Covid-19 menggunakan standar pasien umum karena tidak dijamin BPJS. Dari tarif umum untuk pasien ODP diajukan ke Pemda dan untuk pasien PDP diajukan ke dana pusat. Untuk program perlindungan tenaga kesehatan, yang dilakukan oleh RSUD Gunungkidul adalah pemberian APD, multivitamin dan extra fooding untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. RSUD Wonosari juga telah mendapatkan bantuan dari Dinas Kesehatan Gunungkidul berupa APD dan bantuan dari Dinas Kesehatan DIY berupa masker. Pengolahan limbah medis penangan Covid-19 sesuai dengan prosedur penanganan limbah infeksius melalui pihak ke tiga. Penanggungjawab dan pengawasan internal di RSUD Wonasari adalah Tim Covid-19. Penanganan Covid oleh RSUD Wonosari dibina oleh diawasi oleh Dinas Kesehatan Gunungkidul serta Dinas Kesehatan Yogyakarta. Dana tanggap darurat Covid-19 saat ini masih dalam proses pengusulan sebesar Rp. 8.930.000.000,00.

B. KESIMPULAN

Observasi Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam menghadapi wabah Covid-19 menghasilkan simpulan sebagai berikut :    

1. Lokasi Observasi Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan Dalam Menghadapi Covid-19:

RSUP Dr. Sardjito, RSUD Kota Yogya, RSUD Panembahan Senopati Bantul, RSUD Wates, dan RSUD Gunungkidul.

2. Kesiapsiagaan SDM:

a. Ketersediaan tenaga kesehatan dan petugas lain yang cukup;

RSUD Panembahan Senopati dan RSUD Wonosari masih kekurangan tenaga kesehatan. RSUD Panembahan Senopati masih memerlukan tambahan 1 dokter spesialis penyakit paru, 15 perawat dan beberapa petugas security.

b. Ketersediaan petugas ambulans yang siaga mendampingi pasien;

Semua RS menyatakan memadai.

c. Ketersediaan petugas yang mengirimkan spesimen ke laboratorium rujukan;

RSUD Wonosari belum mempunyai petugas khusus yang siap siaga untuk mengirimkan spesimen ke laboratorium rujukan. RSUD Wonosari masih bekerjsama dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul untuk melakukan tugas tersebut.

d. Ketersediaan focal point untuk menerima informasi dari karyawan/pegawai terkait laporan dugaan suspek;

Semua RS menyatakan memadai.

e. Ketersediaan tenaga pembersih;

Semua RS menyatakan memadai

f. Ketersediaan upaya peningkatan kapasitas sumber daya dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi suspek atau positif;

Karena keterbatasan anggaran, peningkatan peningkatan kapasitas sumber daya dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi suspek atau positif Covid - 19 seperti sosialisasi, pelatihan, simulasi, dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan kurang memadai.

3. Kesiapsiagaan Sistem Konsultasi dan Referensi

Seluruh rumah sakit objek observasi menyatakan bahwa sistem konsultasi dan referensi untuk penanganan Covid-19 tersedia dan memadai. Seluruh rumah sakit sudah memiliki beberapa hal di bawah, antara lain :

a. Ketersediaan upaya identifikasi dan kerjasama dengan para ahli;

b. Ketersediaan pedoman pengendalian 2019-nCoV untuk petugas kesehatan;

c. Ketersediaan SOP penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi suspek dan positif Covid-19;

d. Ketersediaan SOP pengambilan spesimen (swab) serta pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan;

e. Ketersediaan lembar SOP pengiriman kasus berat pasien COVID-19 ke RS Rujukan Nasional;

f. Ketersediaan SOP pemulasaran jenazah dengan kasus suspek atau positif Covid-19;

g. Ketersediaan SOP pencatatan dan pelaporan dugaan kasus yang berpotensi suspek atau positif Covid-19.

4. Kesiapsiagaan Sarana Penunjang dan Anggaran Biaya

a. Ketersediaan ruang tunggu khusus pasien Covid-19

Dari kelima rumah sakit yang diobservasi, ada 2 rumah sakit yang telah memiliki ruang tunggu khusus yaitu RSUP dr. Sardjito dan RSUD Wates. Sementara rumah sakit lainnya belum memiliki ruang tunggu khusus karena keterbatasan tempat. Walaupun tidak memiliki ruang tungggu khusus, RSUD Wonosari telah menyiapkan tempat bernama "Pojok Covid" yang merupakan ruangan khusus untuk pemeriksaan lanjutan bagi pengunjung yang diduga mengalami gejala covid-19.

b. Ketersediaan ruang isolasi dengan ventilasi yang memadai dengan kewaspadaan penularan airborne;

RSUD Kota Yogyakarta dan RSUD Wates menyatakan ruang isolasi masih belum memadai. Di RSUD Wates belum tersedia hepafilter tekanan negatif dengan exhaust natural flow.

c. Ketersediaan APD berupa masker N-95, face shield, sepatu boot, gaun lengan panjang, sarung tangan bersih dll

d. Seluruh rumah sakit objek observasi menyatakan mengalami kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker N-95, face shield, Sepatu boot, gaun lengan panjang, sarung tangan bersih dan lain-lain dikarenakan kelangkaan barang di pasaran.

e. Ketersediaan logistik pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, a.l deteksi dini (thermal scanner, APD, x-ray dll)

Semua rumah sakit yang menjadi objek observasi menyatakan ketersediaan logistik pelayanan kesehatan masih belum memadai. RSUP Dr. Sardjito masih memerlukan penambahan thermal scanner, x-ray mobile sebanyak 2 buah, ventilator mekanis dan RO Portable untuk siklus aqua bidest alat HD. RSUD Wonosari masih perlu ada penambahan thermal scanner dan x-ray dengan timbal pelindung. RSUD Panembahan Senopati masih memerlukan penambahan thermal scanner dan Health Alert Card (HAC). RSUD Wates masih memerlukan penambahan Virus Transfer Media (VTM) dan penambahan hepafilter tekanan negatif dengan exhaust natural flow.

f. Ketersediaan kantong jenazah yang tidak mudah tembus;

Dari kelima rumah sakit yang menjadi objek observasi, ada dua rumah sakit yang belum memiliki kantong jenazah secara memadai. RSUD Wonosari belum memiliki persediaan kantong jenazah karena keterbatasan anggaran. Anggaran masih dalam proses pengusulan. RSUD Panembahan Senopati juga belum memiliki persediaan kantong jenazah yang memadai dan masih dalam proses pemesanan di Palang Merah Indonesia.

C. PENUTUP

Demikianlah hasil observasi Ombudsman RI Perwakilan Yogyakarta, mohon untuk dapat digunakan dan dijadikan bahan pertimbangan.


Sumber :

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 Tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;

2. Permenkes Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB);

3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/169/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu;

4. Penanganan Covid-19 Protokol Kesehatan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI;

5. Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV) diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI;

6. Daftar Tilik (Checklist) Protokol Penangan Kasus Covid-19 Di Rumah Sakit diterbitkan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP).





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...