• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Jateng Awasi Jalur Mudik Solo Surabaya di Kabupaten Sragen pada Libur Lebaran Tahun 2019
• Rabu, 12/06/2019 • Tim Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah
 
Monitoring pelayanan publik di Polsek Ngrampal

Semarang - Ombudsman RI melakukan monitoring pelayanan publik di Kabupaten Sragen (3/6). Tim Ombudsman Jateng melakukan monitoring pelayanan publik di Polsek Ngrampal dan Terminal Sragen.

Menurut data Polsek Ngrampal pelayanan SKCK rata-rata diakses oleh 3-4 orang/hari pada masa libur lebaran. Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) rata-rata diakses oleh 2-3 orang pengunjung per/bulan. "Di Polsek Ngrampal tersedia Persyaratan, Sistem, Mekanisme, Prosedur, Produk Layanan, Jangka Waktu Penyelesaian, dan tarif yang terpampang di loket pengunjung. Maklumat layanan terpampang di Loket SPKT," imbuh M. Agus, Asisten Ombudsman.

Pada lokasi sidak berikutnya di Terminal Sragen, Ombudsman menemukan hanya satu orang petugas jaga di kantor terminal. "Monitoring pelayanan publik di Terminal Sragen menunjukkan bahwa parkir terminal luas dan bersih. Namun jumlah petugas tidak memadai, hanya 1 orang petugas jaga di kantor terminal. Tidak terpampang standar pelayanan publik di ruang tunggu kecuali besaran tarif & rute perjalanan, dan fasilitas ruang tunggu sangat tidak layak," tutup M. Agus.

Namun demikian Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tetap mengapresiasi pihak terminal Sragen karena masih terdapat mushola, toilet, dan posko kesehatan di sekitar Kantor Pengelola Terminal.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...