Ombudsman Jateng Sidak Kehadiran ASN Melayani Publik Hari Pertama Pasca Cuti Bersama Berakhir
Semarang - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan sidak pelayanan publik di Kota Semarang (10/6/2019). Sidak dipimpin oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu bersama Tim Asisten Ombudsman Jateng.
Tim Ombudsman Jateng melakukan
sidak pelayanan publik di Unit Pelayanan Pajak (UPP) Semarang I, Kantor
Kelurahan Sambiroto, dan Kantor Perijinan (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.
Menurut data absensi di Kantor
UPP Semarang I dan keterangan Sumartini Kepala Kantor Samsat I, ASN hadir semua
tanpa terkecuali dan Kepala Kantor tidak datang pagi karena melaksanakan
kegiatan halal bihalal dan apel di Kantor DPPAD Pemrov Jateng didampingi satu
orang staf. Pelayanan publik terpantau seperti biasa pada masa hari pertama
masuk pasca libur lebaran. Hanya saja, masyarakat mengeluh kurangnya petugas
kasir sehingga butuh waktu menunggu lama.
"Terlihat antrian kurang
teratur pada Pelayanan cek fisik Kepolisian di Kantor Samsat Semarang I karena
pemohon tidak disediakan nomor antrian, yang berpotensi maladministrasi. Kotak
aduan tidak tersedia, Nomor kontak aduan belum terpampang pada pelayanan cek
fisik meskipun persyaratan, sistem, mekanisme, prosedur, produk layanan, jangka waktu penyelesaian, dan tarif yang terpampang di loket pengunjung," imbuh
Sabarudin Hulu.
Monitoring pelayanan publik
kemudian dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sambiroto. "Kantor kelurahan
tampak lengang, sedikit pemohon pelayanan di hari pertama masuk pasca
lebaran," tambah Sabarudin. Lurah Sambiroto, Suprayogo hanya didampingi
oleh tiga orang ASN yakni seorang Sekretaris, seorang Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, dan seorang Kasi
Kesejahteraan Sosial. "Hal ini menunjukkan bahwa jumlah SDM Kelurahan
Sambiroto masih belum mencukupi, seharusnya paling tidak pegawai di kelurahan
berjumlah 7 orang. Namun dengan jumlah petugas yang tidak memadai tersebut,
Lurah Sambiroto dibantu oleh 2 orang petugas Pegawai Harian Lepas (PHL) yang
memberikan pelayanan di Kantor Kelurahan," ujar Sabarudin Hulu.
Selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan
Jateng melihat kondisi Pelayanan DPMPTSP Provinsi Jateng, didapati keterangan
Ratna Kawuri Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng bahwa pelayanan sudah dimulai sejak
pukul 08.00 dan jumlah pemohon juga masih sedikit dan tidak ada kendala dalam
melayani. Pegawai ASN Pelayanan perijinan berjumlah 28 orang terdiri 17 PNS dan
11 PHL, hanya saja terdapat seorang ASN yang cuti karena bersangkutan mudik di
Padang.
Namun demikian, pelayanan publik sekarang sudah buka seperti biasa dan pemohon sudah banyak menggunakan fasilitas layanan perijinan secara OSS sehingga datang hanya untuk verifikasi data. "Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kehadiran pegawai ASN Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, meskipun ada beberapa masukan terkait jumlah SDM baik yang memberikan pelayanan pada cek fisik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau PHL, diberikannya sarana kota aduan, nomor antrian cek fisik dan nomor aduan yang terpampang serta informasi biaya gratis cek fisik. Juga ketersediaan penambahan jumlah SDM sesuai struktur organisasi pemerintah kelurahan di Kota Semarang sehingga pelayanan menjadi maksimal. Ketidakhadiran ASN dalam hari pertama paska cuti bersama lebaran 2019 menjadi perhatian karena telah terdapat surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H jo Pasal 3 angka 17 PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," tutup Sabarudin Hulu.