• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalsel
ARTIKEL • Selasa, 14/05/2019 • Muhammad Firhansyah
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid saat menyerahkan Hasil Kepatuhan kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Prov Kalsel Ginanjar di Kantor BPN Kalsel (Fhoto By Tim Pencegahan ORI Kalsel)

Banjarmasin - Selasa, 14 Mei 2019, bertempat di Kantor Pertanahan ATR/BPN Provinsi Kalsel, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar pelayanan publik sebagaimana UU No 25 Tahun 2009.

Noorhalis menjelaskan Penilaian Kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman baik di pemerintahan tingkat pusat dan daerah termasuk Kantor BPN di tahun 2018 lalu masih menunjukan hal yang belum menggemberikan.

Menurutnya Implementasi standar pelayanan publik di sebagian instansi termasuk kantor Pertanahan masih diliputi dengan ketidakjelasan proses dan prosedur, ketidakpastian jangka waktu penyelesaian dan tidak terpenuhinya sarana dan prasarana pelayanan.

Noorhalis mengungkapkan untuk di Kalsel ada 9 Kantor Pertanahan yang menjadi objek Penilaian yakni Kantor Pertanahan (Kantah) Kab Banjar, Kantah Batola, Kantah HSS, Kantah HSU,Kantah HST, Kantah Kotabaru, Kantah Tabalong, Kantah Tapin dan Kantah Banjarbaru.

"Dari Sembilan Kantah yang kita nilai hanya tiga Kantah yang masuk dalam kepatuhan hijau yaitu Kantah HSU, HST dan Kab Banjar. Sedangkan sisanya masih konsisten masuk zona kuning," ungkap Majid

Majid berharap pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalsel segera melakukan evaluasi atas penilaian yang telah diberikan. Baik dengan memberikan apresiasi kepada Kantah yang berprestasi, serta memberikan teguran dan mendorong pada Kantah yang masih masuk Zona kuning

Selain itu mewakili Ombudsman pihaknya meminta BPN Kalsel mempercepat perbaikan dan peningkatan tata kelola pelayanan terpadu dan menerapkan pendelegasian wewenang atas produk layanan termasuk dukungan SDM yang professional dan perbaikan mutu layanan di bidang pertanahan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi KAlsel Ginanjar, menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan arahan Ombudsman dan akan menggelar pertemuan dengan pimpinan Kantor Pertanahan.

" Ya kami siap melakukan perbaikan dan di tahun 2019 ini semoga ada peningkatan pada pelayanan publik BPN se-Kalsel," tutupnya. (MF)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...