• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman NTT Sidak Pelayanan Publik KSOP Maumere
ARTIKEL • Selasa, 14/05/2019 • Keasistenan Pencegahan
 
Tim Keasistenan Bidang Pencegahan Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT berdiskusi dengan petugas KSOP Maumere, Selasa (7/5).

Maumere - Tim Keasistenan Pencegahan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT melakukan Sidak Pelayanan Publik di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan L. Say Maumere (KSOP), Selasa (7/5/2019).

Kunjungan tanpa pemberitahuan ini dilakukan guna memastikan pelayanan KSOP dilakukan secara terbuka kepada masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang Pelayanan Publik.

Yosua Karbeka selaku Kepala Keasistenan Pencegahan mengungkapkan bahwa setiap mendatangi daerah kabupaten, maka tim Ombudsman akan melakukan sidak ke Kantor KSOP, hal ini karena KSOP banyak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait dengan biaya pelayanan yang melebihi PNBP, bahkan berpotensi menjadi sasaran OTT Saber Pungli.

"Sidak yang dilakukan Ombudsman ini untuk melihat apakah Kantor KSOP menyediakan informasi secara transparan mengenai standar pelayanan publik terutama soal, persyaratan, mekanisme pelayanan, waktu dan biaya, karena kecenderungan pungli terjadi karena ketidaktersediaannya informasi tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," jelas Yosua.

Ombudsman sebagai tim pokja pencegahan Satgas Saber Pungli sangat berkepentingan untuk menyampaikan kepada instansi-instansi "rawan pungli" agar memberikan informasi dini untuk berbenah. Tentunya cara untuk membentengi diri adalah dengan melayani sesuai standar pelayanan yang terpublikasi secara terbuka agar masyarakat juga mudah mengawasinya.

Yosua mengungkapkan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan bahwa tidak ada standar pelayanan yang disediakan KSOP Maumere secara terbuka kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus surat ukur kapal ataupun surat persetujuan berlayar hanya datang dan mendengar penjelasan dari petugas loket dan melakukan apa yang dimintakan petugas tanpa ada kejelasan informasi yang terpampang, dipajang, maupun leaflet, dan lain sebagainya.

Alfred Yohanis Lay, Petugas Ukur KSOP Maumere mengakui bahwa selama ini belum menyusun dan memajang standar layanan,  sehingga saran Ombudsman akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk berbenah, karena saat Sidak pimpinan sedang berdinas di luar kota.

"Kami telah sampaikan hal ini kepada pihak KSOP Maumere agar segera dibenahi dan menyediakan informasi standar layanan secara transparan, sehingga dapat meminimalisir potensi pungli dan menghasilkan layanan yang prima kepada masyarakat," tutup Yosua. (ORI-NTT)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...