• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Pantau Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019 di Kemenkumham Sulbar
ARTIKEL • Rabu, 20/11/2019 • Ali Akbar
 
Tim Ombudsman Pantau Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019 di Kemenkumham Sulbar

Pemantauan ini adalah bagian dari komitmen dan sinergi Ombudsman RI bersama Kemenkumham RI mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS 2019 dilingkungan Kanwil Kemenkumham disetiap provinsi.

Kordinator tim pencegahan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi mengatakan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, akan memantau jalannya Seleksi CPNS Tahun 2019 untuk meminimalisir terjadinya Maladministrasi serta memastikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua warga Negara.

Irfan juga berpesan kepada semua pelamar CPNS agar tetap waspada dan tidak mempercayai calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan rupiah. "Kami juga terus mengingatkan agar semua pelamar CPNS tetap berfikir rasional sebab sekarang sudah era 4.0 proses penyaringan sudah menggunakan passing grade, jangan sampai adalagi warga yang tertipu oleh calo dengan memberikan sejumlah nominal rupiah sebagai imbalan agar lulus seleksi," Ungkap Irfan

Pelamar CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar sudah mencapai 1412 orang pelamar. Verifikasi berkas pelamar dilakukan sejak tanggal 18 sampai 25 November 2019 dan akan diberi waktu sanggahan kepada pelamar selama 3 hari setelahnya. Adapun tahap pengukuran tinggi badan akan dilakukan pada 16 - 20 Desember 2019.

Setelah kehadiran Tim Ombudsman RI, pantiai seleksi CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar akan melakukan evaluasi sebagaimana saran Ombudsman. Salah satunya untuk melihat kondisi 15 orang tenaga verifikator apakah dibutuhkan tambahan personil atau tidak.

Secara umum proses verifikasi berkas berjalan lancar, 15 orang tenaga verifikator ini juga sudah menggunakan akun yang terintegrasi dengan Panselnas di Jakarta. Meski demikian Irfan tetap menghimbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi maladministrasi agar menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Sulbar.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman RI Sulbar beralamat di Jl. Soekarno - Hatta atau melalui sambungan telepon di nomor (0426) 2322049 dan Whatshap 082198732500.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...