• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Apresiasi Inovasi Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara
• Senin, 23/03/2020 • Cikra Wakhidah
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Timur melakukan koordinasi kunjungan kerja di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupatan Kutai Kartanegara

Tenggarong - Berkaitan dengan Pembangunan Aplikasi Pengelolaan Pengaduan di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Kusharyanto melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupatan Kutai Kartanegara pada Kamis (19/3). Kepala Perwakilan didampingi Asisten Pencegahan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Kukar Bahteramsyah beserta pejabat struktural Kominfo Kab Kukar.

Dalam kunjungannya, Kusharyanto melakukan interaksi langsung dengan pejabat struktural Kominfo dan OPD lain yang hadir. Antara lain RS AM Parkesit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekertariat Kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum. Kegiatan ini dilakukan berkaitan dengan penanganan pengaduan lewat Aplikasi Pelayanan Masyarakat yang terintegrasi terkait Efektifitas dan Integrasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di masing masing OPD yang berbasis pelayanan publik. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi  program Aplikasi Pelayanan Masyarakat dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sesuai dengan tujuan dibentuknya Aplikasi tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Sementara itu Kadis Kominfo, Bahteramsyah mengatakan bahwa kunjungan koordinasi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam melakukan tugas pelayanan publik. Ia juga menyampaikan terbukanya ruang informasi tersebut juga berimplikasi pada transparansi pemerintah daerah dalam membuat sebuah aturan atau kebijakan. Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah, baik dalam bentuk pengawasan pelaksanaan kebijakan, maupun laporan masyarakat terhadap suatu tindak pelanggaran yang bisa disampaikan melalui layanan pengaduan.

Mengakhiri pertemuan ini, Kusharyanto mengapresiasi  inovasi yang telah dilakukan Diskominfo. Ia berharap bahwa ini bukan yang terakhir, melainkan awal dari kebersamaan membangun tata kelola layanan publik yang baik di Kabupaten Kutai Kartanegara.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...