• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Ajak Mahasiswa Melihat Standar Pelayanan di RSUD Sultan Suriansyah
ARTIKEL • Jum'at, 17/01/2020 • Sopian Hadi
 
Petugas sedang membatu pasien di Instalasi Gawat Darurat RSUD Sultan Surianysah Banjarmasin (foto by Sopian Hadi)

Banjarmasin - Dalam rangka mengajak mahasiswa magang untuk peduli pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, mengajak mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, berkunjung ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Kunjungan ini dilaksanakan pada Kamis (17/01/2020) didampingi oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Bidang Pencegahan, Ita Wijayanti, Zayanti Mandasari dan Sopian Hadi.

Ita Wijayanti menyampaikan "kunjungan ke RSUD Sultan Suriansyah dalam rangka mengajak mahasiswa magang untuk melihat fasilitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Selain itu, agar mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana pemenuhan standar pelayanan publik oleh penyelenggara, sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik".

Putri Aisyah Amini, salah satu Mahasiswi magang di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, mengatakan "dari sisi pemenuhan standar pelayanan publik, rumah sakit ini sudah sangat bagus. Misalnya terdapat Maklumat Pelayanan, produk pelayanan, alur layanan, visi misi, mekanisme pengaduan, hingga hak dan kewajiban pasien yang dipampang. Selain itu, dari sisi sarana prasarana, ada ruang tunggu yang luas, toilet yang terpisah, antara laki-laki dan perempuan. Juga terdapat perpustakaan mini di ruang tunggu", jelas Putri.

Rumah Sakit Sultan Suriansyah merupakan Rumah Sakit pertama milik Pemerintah Kota Banjarmasin. Diresmikan pada  24 September 2019 yang lalu bertepatan dengan hari jadi Kota Banjarmasin. Rumah Sakit ini menjadi lambang bahwa setelah sekian lama tidak memiliki rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Kota, akhirnya Kota Banjarmasin mempunyai rumah sakit sendiri.

Rumah sakit Sultah Suriansyah memiliki ruang rawat inap sebanyak 30 kamar. Sedangkan pelayanan polikliniknya sebayak 12 poli, yaitu Poliklinik Penyakit Dalam, Bedah, Saraf, Kebidaan dan Kandungan, Anak. Selanjutnya ada Poliklinik Rehabilitasi Medis, Jiwa, THT,  Gigi dan Mulut. Selain itu, ada Poliklinik Gizi, Patologi Anatomi, Medical Check Up, serta pelayanan pemeriksaan laboratorium.

Sementara itu Sopian Hadi menuturkan "Ini rumah sakit pertama di Banjarmasin, kebanggaan Urang Banua. Perlu dukungan dari masyarakat sekitar rumah sakit mengingat pembangunan masih perlu dilakukan saat ini. Misalnya, lahan parkir masih sempit. Kiri kanan, masih ada gudang dan rumah-rumah warga", tutur Sopian. "Rumah sakit perlu lahan yang luas. Akses jalan yang lebar. Oleh karena itu, masyarakat harus mendukung, merelakan tanahnya untuk dijadikan proyek rumah sakit", lanjutnya. Hal ini dikatakan dimikian mengingat pembebasan lahan rumah sakit yang terletak di jalan RK Ilir ini sangat alot, sehingga berdampak pada pembangunan yang tertunda.

Asisten Ombudsman RI Zayanti Mandasari menambahkan "masyarakat Kota Banjarmasin harus bangga dengan rumah sakit ini, karena pelayanan polikliniknya cukup banyak dan ditangani oleh petugas yang profesional dan ramah. Rumah sakit ini sudah terakreditasi Madya Bintang Tiga, juga bisa melayani pasien BPJS."

Kunjungan ke instansi penyelenggara pelayanan publik seperti ini diharapkan mampu memupuk kesadaran dari mashasiswa/i, untuk mengetahui hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...