• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Ba’elang ke Walikota Banjarmasin
• Jum'at, 24/01/2020 • Sopian Hadi
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Noorhalis Majid saat berbicang dengan Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina (foto by Zayanti Mandasari)

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid didampingi 9 (sembilan) Asisten Ombudsman Ba'elang (kunjungan) ke Walikota Banjarmasin. KegiatanOmbudsman Ba'elang yang dilaksanakan pada Jum'at (24/01) merupakan agenda rutin Kantor Perwakilan Kalsel.

Noorhalis Majid menyampaikan kegiatan ini merupakan sarana untuk membangun hubungan baik dengan Pemerintah Kota Banjarmasin. Penyelesaian laporan yang masuk diutamakan dapat diselesaikan menggunakan pendekatan Progresif Partisipatif (Propartif) sehingga laporan bisa dengan cepat diselesaikan.

"Selama 2019, akses masyarakat ke Ombudsman Perwakilan Kalsel sebanyak 400 lebih. Laporan masyarakat yang masuk sebanyak 169 laporan. Selain itu, Ombudsman juga melakukan beberapa kajian mengenai bangunan terbengkalai serta pertambangan tanpa izin. Saran kepada Pemerintah Daerah sudah kami sampaikan sebagai bahan perbaikan pelayanan publik."

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyambut baik kedatangan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. "Kami sangat himung (bahagia) sudah dielangi Ombudsman. Kehadiran Ombudsman di Kalsel sangat membantu masyarakat, karena masyarakat bingung mau lapor kemana ketika ada keluhan pelayanan publik", jelas Ibnu. "Kehadiran Ombudsman mengisi kekosongan itu", lanjutnya.

Ibnu menambahkan, selama ini komunikasi antara Ombudsman dengan Pemko Banjarmasin berjalan lancar. "Dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik, Pemko Banjarmasin tidak bisa sendiri. Oleh karena itu, harus ada sinergi dan semangat kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Ombudsman, sebagaimana motto Banjarmasin Kayuh Baimbai", tambahnya.

Ibnu mengatakan bahwa Banjarmasin juga sudah mempunyai aplikasi E-Lapor. Program ini telah berjalan dan sudah dirasakan manfaatnya oleh warga Banjarmasin. Namun meskipun sudah ada E-Lapor, sinergi antara Pemko Banjarmasin dengan Ombudsman harus tetap terjalin. "Kami juga menyambut baik pendekatan propartif yang digunakan Ombudsman dalam menyelesaikan keluahan pelayanan publik", imbuhnya.

Kegiatan Ombudsman Baelang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pekan. Kata ba'elang, kalau dipadankan dengan Bahasa Indonesia berarti berkunjung, silaturahmi. Harapannya, kegiatan ini  dapat  membangun hubungan yang menyenangkan  antara Ombudsman dengan Pemerintah Daerah. Selain itu, Ombudsman Baelang juga merupakan sarana mengkoordinasikan berbagai persoalan pelayanan publik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...