• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Sulsel Sidak pelayanan RSUD Lanto Dg Pasewang Kab. Jeneponto
• Selasa, 14/05/2019 • Andi Anas Chaerul M
 
foto by Ombudsman Sulsel

Jeneponto - Senin, 13 Mei 2019, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan melakukan Investigasi Mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Dg. Pasewang Kab. Jeneponto. Investigasi lapangan ini dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat di sosial media/media cetak yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang lumpuh akibat stok obat-obatan habis, akibatnya banyak masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Selain itu, banyak pasien yang sementara dalam perawatan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Daerah lain seperti Rumah Sakit Daerah Bantaeng dan Rumah Sakit Daerah Takalar.

Investigasi tersebut dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman  Sulawesi Selatan Aswiwin Sirua. Pada saat yang bersamaan, Tim Ombudsman bertemu dengan jajaran Pemerintah Daerah Kab. Jeneponto di lokasi tersebut. Jajaran Pemerintah Daerah dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Jeneponto telah di non-aktifkan dan saat ini telah dipilih Direktur Rumah Sakit Umum Daerah yang baru.

"Bupati berharap dengan penonaktifan Direktur Rumah Sakit, Direktur yang baru dapat melaksanakan tugas untuk memulihkan kembali pelayanan kesehatan, mudah mudahan dalam pekan ini semua aktifitas rumah sakit kembali normal, " ujarnya.

Tim Ombudsman menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara yang dalam hal ini pemerintah daerah, oleh karena itu tindakan Bupati yang menon-aktifkan Direktur Rumah Sakit telah tepat sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut. Tentunya semua manajemen rumah sakit mesti dievaluasi agar kejadian ini tidak terulang kedepannya. (AAC)




Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...