• ,
  • - +

Artikel

Pelayanan Publik di Masa Physical Distancing
• Jum'at, 27/03/2020 • Ita Wijayanti
 
dialog interaktif di RRI Banjarmasin

Kamis (26/3) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi narasumber dalam acara dialog di RRI Banjarmasin dengan tema Pelayanan Publik di Masa Phyisical Distancing. Hadir dalam acara ini Kepala Asisten Bidang Pencegahan, Sopian Hadi, Asisten Bidang Pencegahan, Zayanti Mandasari, dan Asisten Bidang Pencegahan, Ita Wijayanti.  Adapun tema ini  dilatarbelakangi oleh mewabahnya Virus Covid-19 di Indonesia.

Ita menjelaskan bahwa sejak mewabahnya Covid-19 ini, Ombudsman Provinsi Kalimantan sudah menerapkan beberapa aturan baru terkait penerimaan laporan. Seperti menghimbau masyarakat untuk lapor melalui kanal yang sudah disediakan Ombudsman yaitu telepon, SMS, email, whatsapp, facebook, dan instagram. Jika ternyata ada laporan urgent yang hanya bisa diselesaikan dengan tatap muka, Ombudsman Kalsel mempersilahkan Pelapor untuk datang langsung ke kantor dengan protokol kesehatan yang berlaku, yakni menggunakan masker apabila sakit dan mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitizer atau sabun cuci tangan yang disediakan. Hal ini dilakukan agar penerapan metode phyisical distancing dapat berefek kepada putusnya rantai penyebaran Virus Corona.

Dalam kesempatan yang sama, Sopian menuturkan bahwa terdapat beberapa dinas yang menutup pelayanan melalui kontak langsung, namun pelayanan tetap dapat berjalan via online misalnya Disdukcapil. Sampai saat ini pun masih belum ada masyarakat yang protes mengenai layanan online. Saya kira masyarakat sudah paham dengan keadaan seperti ini", jelasnya.

Namun apabila melihat pasar tradisional, metode phyisical distancing belum diterapkan masyarakat sepenuhnya. Masih banyak pasar yang tidak membuat jarak antar pedagang maupun pembeli. "Diharapkan masyarakat mematuhi protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk menghindari penyebaran Virus Corona", lanjut Sopian. Ia juga menganjurkan agar masyarakat tidak melakukan panic buying karena dapat berefek kepada kelangkaan dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Zayanti menambahkan bahwa terdapat beberapa pasar di Kota Banjarmasin yang membagikan masker dan hand sanitizer gratis, namun kurang diketahui pihak mana yg membagikan.

"Tidak semua instansi pelayanan publik dapat menerapkan phyisical distancing ini, misalnya saja pelayanan dasar kesehatan. Tidak mungkin orang sakit berobat secara online", tuturnya. Selain pelayanan kesehatan, layanan yang juga tidak mungkin dilakukan secara online adalah layanan di bidang transportasi seperti layanan di bandara, pelabuhan, dan terminal. Ditambah lagi mendekati Bulan Ramadhan tentu banyak masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.

"Bagi instansi pemberi layanan yang memungkinkan melakukan pelayanan online, diharapkan tetap dapat memberi layanan secara maksimal, apalagi dengan kemajuan teknologi seperti sekarang. Namun pelayanan secara online ini tentu saja tidak bisa dilakukan selamanya. Perlu ada evaluasi dari pemerintah untuk langkah kedepannya agar pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal", tambah Zayanti.

Beberapa tanggapan juga disampaikan oleh pendengar dialog ini. Antara lain pertanyaan apakah memang kita tidak boleh berkumpul dan mengadakan kegiatan atau acara, mengapa pemerintah membeli alat kesehatan dari China, apa penyebab tingginya harga masker, dan tanggapan mengenai mengapa hanya orang yang sakit yang dihimbau menggunakan masker, sedangkan masyarakat banyak melihat pejabat yang tidak sakit tetap menggunakan masker. Pertanyaan-pertanyaan ini semuanya dijawab dalam dialog tersebut.

Zayanti juga menjelaskan bahwa sebaiknya sosialisasi mengenai pentingnya phyisical distancing dilakukan secara masif oleh pemerintah,  terutama oleh Satpol PP dan Kepolisian yang melakukan penertiban di lapangan.

Terakhir, Zayanti menghimbau agar masyarakat dapat memaksimalkan media online sebagai media untuk mengakses pelayanan publik dan meminimalkan tatap muka kecuali dalam urusan mendesak yang mengharuskan adanya pertemuan.

"Jika ada keluhan pelayanan publik silahkan lapor melalui kanal pengaduan telepon dan media online yang sudah kami sediakan", tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...