Sahabat Ombudsman Gelar Deklarasi Anti Maladministrasi di SMA Negeri 1 Pangale

Mamuju - Melalui program Ombudsman dipassikolangan komunitas sahabat Ombudsman RI Sulawesi Barat dari komunitas mahasiswa menggelar deklarasi anti maladministrasi di SMA Negeri 1 Pangale. (27/02/18)
Deklarasi anti Maladministrasi ini adalah bagian dari sosialisasi kepada publik tentang pencegahan maladministrasi pelayanan publik yang dimotori oleh Sahabat Ombudsman.
Menurut Hadi Eka Saputra salah seorang sahabat Ombudsman RI Sulbar, Kondisi saat ini prilaku maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih marak terjadi, sehingga diperlukan pemahaman yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga melalui pemahaman kultural terutama kepada pemuda selaku generasi penerus bangsa.
Menurut Hadi kegiatan serupa akan terus dilakukan dibeberapa sekolah tingkat SMA di Daerahnya Kabupaten Mamuju Tengah, bahkan ia berharap kegiatan selanjutnya dapat dihadiri oleh Jajaran Insan Ombudsman RI Sulbar.
Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, menyampaikan apresiasi terhadap upaya para sahabat Ombudsman Sulawesi Barat.
Lukman juga menjelaskan kegiatan Sahabat Ombudsman ini sejalan dengan salah satu program inovasi Ombudsman RI Sulbar yaitu "Ombudsman dipassikolangan" yang dikemas dalam bentuk brand lokal diharapkan dapat menjadi media untuk melakukan pendekatan kepada lingkungan sekolah untuk menanamkan kesadaran publik akan bahaya praktik maladministrasi yang akan berujung korupsi bilamana perilaku ini terus terjadi.
"Program Ombudsman dipassikolangan ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan disetiap sekolah diwilayah sulbar, baik oleh Komunitas Sahabat Ombudsman atau Insan Ombudsman RI Sulbar, kami berharap ini bisa menjadi wadah bagi publik untuk mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan maladministrasi pelayanan publik, dan memahami bahaya maladministrasi yang merupakan cikal bakal terjadinya tindak pidana korupsi" Terang Lukman








