• ,
  • - +

Artikel

Sambangi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Ombudsman Kalteng Koordinasi terkait Laporan Masyarakat
• Jum'at, 13/03/2020 • Indah Birowo
 
Koordinasi Ombudsman Kalteng dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya

Palangka Raya - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pada Jumat (13/03/2020). Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto mengatakan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pencegahan maladministrasi pada bidang pendidikan di Kota Palangka Raya. Pada pertemuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah.

"Kunjungan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada hari ini. Dimana ada masyarakat yang merupakan orangtua siswa salah satu SMP Negeri mengeluhkan adanya surat kepala sekolah terkait tes penjurusan sebagai dasar untuk pembuatan surat rekomendasi minat siswa", ujar Biroum.

Biroum menjelaskan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah mengambil langkah penyelesaian progresif partisipatif segera untuk menindaklanjuti keluhan tersebut mengingat bahwa tes ini belum dilaksanakan. Atas hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah meminta Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya agar dapat melakukan tindakan pembinaan terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan di lingkup sekolah dasar yang membebankan biaya kepada orang tua murid.

Pada kesempatan tersebut, Biroum juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya agar menyeragamkan format surat rekomendasi minat siswa agar tidak terjadi pembedaan isi surat rekomendasi antara siswa mampu yang mengikuti tes penjurusan dengan siswa yang tidak mampu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa belum mengetahui permasalahan tersebut dikarenakan pihak sekolah tidak ada melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Karenanya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berterima kasih Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah telah menyampaikan hal tersebut dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi atas keluhan masyarakat ke Ombudsman.

"Kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan melakukan pembinaan kepada pihak Sekolah agar ke depannya selalu berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terkait pelaksanaan kegiatan semacam ini", tutup Fauliansyah.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...