• ,
  • - +

Artikel

Siswa SMA Negeri 1 Matangga : Terima Kasih Ombudsman, Potongan Beasiswa Dikembalikan
• Selasa, 08/09/2020 • Ali Akbar
 

Polewali - Sejumlah siswa SMA Negeri 1 Matangnga Kabupaten Polewali Mandar mengirim surat ke Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat. Surat tersebut berisi apresiasi kepada Ombudsman yang telah menjembatani aspirasi mereka terkait pemotongan beasiswa PIP yang terjadi di sekolah mereka.

"Bersama surat ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ombudsman RI Sulbar, berkat bantuannya kami siswa siswi SMAN 1 Matangnga yang mendapat beasiswa Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dan dipotong Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) per siswa. Setelah melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI Sulbar kemudian kami mendapat kesempatan mengambil kembali uang berjumlah 200.000 yang telah dikembalikan oleh sekolah," demikian bunyi isi surat tersebut yang dikirim ke Ombudsman pada Selasa (8/9/2020).

Menanggapi hal itu, Nirwana Natsir selaku Asisten Ombudsman RI mengatakan bahwa beberapa bulan yang lalu tim Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat pernah menerima pengaduan sejumlah siswa SMA Negeri 1 Matangga Kabupaten Polewali Mandar tentang dugaan pemotongonan beasiswa PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Setelah menerima aduan para siswa, tim pemeriksa Ombudsman langsung melakukan pemanggilan Kepala SMA Negeri 1 Matangnga untuk diminta klarifikasi di kantor Ombudsman RI Sulbar, Jl. Sukarno Hatta No. 37 Mamuju.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi, pihak SMA Negeri 1 Matangnga akhirnya menyalurkan sisa beasiswa senilai Rp. 200.000 kepada sejumlah siswa.

Setelah penutupan pengaduan ini, Nirwana berharap tidak adalagi kejadian serupa di sekolah. "Harapan kita ke depannya tidak adalagi kejadian seperti itu, kami himbau kepada semua sekolah agar menerapkan prosedur dan tata cara sesuai dengan UU jika ingin menggalangan partisipasi siswa melalui komite," pungkas Nirwana.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...