• ,
  • - +

Artikel

Siswa SMKN 1 Gambut Sambut Meriah Ombudsman Goes to School
• Rabu, 19/02/2020 • Sopian Hadi, SH, MH
 
Asisten Ombudsman, Benny Sanjaya, saat berfoto bersama dengan Siswa Kelas X SMKN 1 Gambut, Selasa (18/02/2020). Foto by Yolansari.

Banjarmasin - Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Ombudsman Goes to School di SMKN 1 Gambut pada Selasa (18/02/2020). Program ini mengenalkan kepada siswa/i dan tenaga pengajar di sekolah mengenai apa itu Ombudsman dan pelayanan publik.  Kegiatan Ombudsman Goes to School kali ini dilaksanakan di tiga kelas yang berbeda, dimana satu kelas diisi sekitar 30 siswa.

"Ombudsman adalah lembaga negara pengawas pelayanan publik. Tugasnya mengawasi pelayanan publik yang dijalankan oleh penyelenggara pelayanan publik. Baik pemerintah, BUMN/BUMD, Badan Hukum atau swasta, yang dananya bersumber dari APBN/APBD".

Hal itu disampaikan oleh Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan, Sopian Hadi, saat mengawali paparannya di Kelas XI Jurusan TKJ.

Sopian mencontohkan, salah satu instansi yang menggunakan dana APBD adalah PDAM Intan Banjar. "Akhir-akhir ini, PDAM Intan Banjar sering mendapat keluhan dari masyarakat. Karena airnya tidak lancar, kotor bahkan tidak jalan hingga beberapa hari. Masalah pelayanan publik ini bisa dilaporkan ke Ombudsman" ujarnya.

Di kelas XI, Jurusan TKJ, Asisten Ombudsman Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Desi Arista Prapitasari menyampaikan mengenai apa itu pelayanan publik dan ruang lingkupnya. "Ruang lingkup pelayanan publik itu ada tiga: barang publik, jasa publik dan administratif", jelas Desi. "Pelayanan pengadaan barang publik itu misalnya jalan dan jembatan. Jasa publik misalnya pelayanan sekolah dan rumah sakit. Pelayanan administratif, contohnya pembuatan KTP, Kartu Keluarga atau SIM", lanjutnya.

Sementara itu, di kelas X Jurusan Informatika, Benny Sanjaya menyampaikan mengenai cara lapor ke Ombudsman. "Pengaduan bisa disampaikan melalui berbagai cara, bisa lewat email pengaduan.kalsel@ombudsman.go.id, whatsapp melalui nomor 082137373737, telepon 137, atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman Kalsel di Jalan S. Parman No. 57 Banjarmasin", ujar Asisten Bidang PVL ini.

Kepala SMKN 1 Gambut, Tajuddin menyampaikan terima kasih karena sudah dikunjungi oleh Ombudsman. Kegiatan ini sebagai sarana untuk menyosialisasikan fungsi dan tugas Ombudsman RI.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...