• ,
  • - +

Artikel

Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemda Seram Bagian Barat Komit Tingkatkan Pelayanan Publik
• Selasa, 11/02/2020 • Tim Pencegahan Ombudsman Maluku
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan Tahun 2019 kepada Bupati Seram Bagian Barat di Kantor Ombudsman Maluku, Senin, (10/2)

Ambon - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayananan publik tahun 2019 sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo dan jajarannya pada Senin, 10 Februari 2020 bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Maluku.

Kehadiran Bupati yang didampingi oleh Inspektur Pemda A. Fakaubun dan Kadin Kesehatan dr. Yohanis tersebut diapresiasi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat karena telah hadir secara langsung untuk menerima hasil penilaian Ombudsman.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Bupati secara langsung untuk menerima hasil penilaian Ombudsman yang menunjukkan keseriusan pemda. Kami berharap dengan kehadiran Bapak, maka Pemda dapat berkomitmen untuk memperbaiki standar pelayanan publik di Pemda Seram Bagian Barat", ungkap Hasan Slamat.

Ombudsman Republik Indonesia telah merilis hasil penilaian kepatuhan tahun 2019 yang menempatkan Pemda Seram Bagian Barat masuk pada zona kuning atau kategori tingkat kepatuhan sedang dengan skor penilaian 56,07. Hal ini menunjukkan bahwa dari hasil penilaian kepatuhan 2019 Ombudsman Republik Indonesia adanya peningkatan oleh Pemda Seram Bagian Barat.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia merilis hasil penilaian kepatuhan tahun 2018 yang menempatkan Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat masuk pada zona merah atau tingkat kepatuhan rendah. Bahkan dalam rilis disebutkan Pemda Seram Bagian Barat sebagai pemda tingkat kabupaten terendah pertama se-Indonesia dalam penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu, Yuni Astuti Soulissa, Asisten yang bertanggung jawab atas survei kepatuhan tahun 2019 memaparkan nilai produk pelayanan Pemda Seram Bagian Barat secara menyeluruh serta detail indikator penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Dari pemaparan tersebut diharapkan dapat memahami detail penilaian Ombudsman dan bisa dijadikan pedoman dan evaluasi agar Pemda Seram Bagian Barat masuk zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi.

Merespon paparan Ombudsman, Yasin Payapo menyatakan, "Dengan adanya penilaian dari Ombudsman yang menyatakan kami masuk ke zona kuning ini, kami berkomitmen tahun 2020 akan memperbaiki standar pelayanan publik untuk mencapai titik maksimal, yaitu masuk zona hijau. Saya akan benahi dan kawal semua pihak untuk bersama-sama mewujudkannya kedepan", tegasnya.

Bupati juga menyampaikan akan meminta Ombudsman secara resmi untuk bisa mendampingi Pemda Seram Bagian Barat dalam membenahi standar pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Atas pernyataan tersebut Hasan menyampaikan, "Kami menyambut baik hal tersebut, dan kami membuka diri jika Pemda Seram Bagian Barat membutuhkan pendampingan perbaikan penerapan standar pelayanan publik", terangnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas agenda lainnya mengenai rencana kerja sama terkait peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dalam bentukMemorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemda Seram Bagian Barat. (ori-maluku, tim pc)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...