• ,
  • - +

Artikel

Pelapor: Pelayanan Ombudsman Babel yang Cepat dan Tepat
• Selasa, 02/11/2021 •
 
foto diambil dari Google

"Ombudsman Babel telah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Selain itu, para asistennya ramah dalam melayani serta memberikan informasi yang jelas dan benar," tutur Pelapor berinisial RS setelah laporannya berhasil ditangani oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Bangka Belitung.

RS merupakan salah satu warga pendatang di suatu desa dekat dengan kampus ternama di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seyogianya, area sekitar kampus merupakan wilayah pertumbuhan ekonomi yang pesat sama seperti wilayah di luar Babel lainnya. Adapun pelayanan yang harus dipenuhi dalam menunjang perekonomian tersebut adalah pelayanan dasar seperti listrik, penerangan, air, dan sebagainya. Apabila salah satu pelayanan dasar tersebut tidak terpenuhi, maka kemungkinan kelumpuhan perekonomian akan terjadi. Terhambatnya pemenuhan layanan dasar tersebut akan menimbulkan efek domino yang panjang.

Substansi laporan yang disampaikan oleh Pelapor terkait dengan infrastruktur pada penerangan lampu jalan. Sejak tahun 2019 ketika Pelapor menjadi warga pendatang, penerangan lampu jalan di desa sekitar kampus tersebut sangat minim. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan dan rawan tindakan kriminal. Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama para mahasiswa/i maupun warga desa sekitar berlalu lalang. Namun, sampai pada tahun 2021, penerangan lampu tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh pemerintah setempat. Atas dasar keprihatinan tersebut, Pelapor menyampaikan laporannya ketika Ombudsman Babel melaksanakan jemput bola melalui PVL On The Spot di desa tempat Pelapor tinggal.

Dengan disampaikannya laporan tersebut, Pelapor memiliki harapan besar. Tentunya, harapan tersebut bukan berupa materi atau pujian yang diberikan kepada Pelapor. Akan tetapi, itikad baik dan komitmen Pemerintah setempat dalam memenuhi hak masyarakat untuk menerima pelayanan publik.  

Laporan yang disampaikan Pelapor diterima dan dicatat dengan baik oleh Asisten PVL. Kemudian, laporan tersebut disetujui untuk masuk ke tahapan pemeriksaan. Pada tahapan pemeriksaan, asisten pemeriksa dengan ramah melayani Pelapor untuk mengungkapkan keluh kesahnya, seraya berkoordinasi baik dengan Terlapor dalam rangka penyelesaiannya.

Berdasarkan laporan Pelapor tersebut, Terlapor sedikit merenung dan memahami akan keluhan Pelapor dan kurangnya pelayanan publik di tempat tinggal Pelapor khususnya terkait penerangan lampu jalan. Terlapor mengakui adanya kekurangan pada jumlah penerangan lampu jalan. Meskipun begitu, ada suatu dilema yakni terkait anggaran tahun ini yang tidak mencukupi untuk memenuhi penerangan lampu jalan tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan solusi yang dipikirkan bersama Terlapor dan pihak terkait sehingga mau membuat surat pengusulan penambahan jumlah penerangan lampu jalan untuk tahun anggaran berikutnya. Terlapor juga berkomitmen bahwa laporan ini akan menjadi prioritas untuk pengusulannya dimasukkan ke dalam komponen anggaran berikutnya. 

Berdasarkan solusi yang ditawarkan oleh Terlapor tersebut, Pelapor memahami segala penjelasannya dan menganggap laporannya telah mendapat penyelesaian dari Terlapor. Pelapor juga mengungkapkan kepuasannya atas laporan yang diselesaikan oleh Ombudsman Babel secara cepat dan tepat. Tentunya, penyelesaian laporan secara cepat dan tepat juga didukung oleh sikap kooperatif dari Terlapor. Oleh karena itu, penyelesaian laporan secara cepat dan tepat tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik antara Ombudsman, Pelapor, dan Terlapor. (MY)

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...