• ,
  • - +
Agar Ekonomi Berputar Saat Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Berikan Uang Tunai Ketimbang Sembako
Kliping Berita • Senin, 18/05/2020 •
 
Ilustrasi

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Upaya pemerintah pusat memberikan bantuan sosial dengan cara mengirimkan paket bantuan sosial natura (barang yang sebenarnya, bukan dalam bentuk uang), dinilai masih bermasalah.

Dalam penyaluran ini, pemerintah mengakui masih banyak kekurangan, seperti penerima yang kurang tepat sasaran, hingga penerima yang dapat bantuan dobel.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyarankan pemerintah mengganti bansos natura dengan Bantuan Langsung Tunai.

Berupa, transfer uang sekitar Rp 1,5 juta kepada kepala rumah tangga terdampak pandemi Covid-19.

Menanggapi usulan itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah mengubah skema bantuan kepada masyarakat, dari sembako menjadi uang tunai.

Karena, memiliki banyak pengaruh langsung di masyarakat.

"Uang tunai itu bisa langsung diterima secara langsung oleh nama keluarga yang bersangkutan," kata dia, pada sesi diskusi virtual, Senin (18/5/2020).

Pada situasi pandemi Covid-19, dia menjelaskan, uang tunai merupakan sesuatu yang sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya kalangan pra sejahtera.

Bantuan itu diyakini akan dibelanjakan untuk kepentingan makanan ataupun kebutuhan lainnya.

Selain itu, lanjutnya, penyaluran uang tunai berpengaruh pada perekonomian di daerah.

Ekonomi di daerah diyakini dapat berputar, karena masyarakat memiliki daya beli.

"Jika bisa menghemat jumlah uang tunai yang diterima, tentu kebutuhan lain bisa tertutup."

"Uang akan dibelanjakan di mana bertempat tinggal, sehingga roda perputaran ekonomi dan daya beli bisa meningkat," tuturnya.

Berbeda apabila bantuan kepada masyarakat disalurkan berbentuk sembako.

Menurut dia, penyaluran sembako hanya menjadi ajang pemodal besar mendapatkan keuntungan di tengah krisis pandemi.

Sebab, penyaluran sembako dipastikan akan melewati proses pengadaan lewat tender yang pasti akan dimenangkan oleh para kontraktor-kontraktor besar.

"Efek ekonomi sangat kecil, karena perputaran uang hanya pada segelintir orang."

"Kalau sembako itu hanya mampu menutupi kebutuhan pangan saja."

"Kalau uang tunai pasti dia akan membelanjakan kebutuhan pokoknya."

"Dan kalau masih lebih, dia bisa pakai untuk kebutuhan lainnya," ujarnya.

Dia mengharapkan pemerintah bisa memberikan uang tunai kepada masyarakat, termasuk perbaikan data penerima bantuan uang tunai.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih menyarankan pemerintah pusat meninjau kembali mekanisme pemberian bantuan sosial dengan cara mengirimkan paket sembilan bahan pokok (sembako) ke rumah warga.

Menurut dia, pengiriman bantuan sosial natura (barang yang sebenarnya, bukan dalam bentuk uang) rawan disalahgunakan.

Terutama, di daerah-daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dia menjelaskan, masyarakat Indonesia memandang bansos sebagai bantuan subsidi.

Tujuan utama bansos untuk membuat orang tetap di rumah selama pandemi Covid-19, bukan hanya untuk mengatasi kehilangan daya beli.

Dia menilai kekeliruan skematik bansos dan ketidaktegasan pengendalian dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan memperlama masa pemulihan, dan kebutuhan anggaran akan membengkak.

Untuk itu, kata dia, skema bansos harus dibuat menjadi lebih sederhana dengan nilai lebih signifikan.

Bantuan pangan dan bantuan tunai dengan pembagian berdasarkan area penerapan PSBB 30 persen dan non PSBB 70 persen, dan hindari skema yang rawan kepentingan politik praktis.

Sementara, dia melanjutkan, pemerintah daerah berperan mendata warga-warga yang membutuhkan bantuan tersebut. (*)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...