• ,
  • - +
Alamsyah : Ombudsman Akan Evaluasi Reforma Agraria
Kabar Ombudsman • Senin, 04/03/2019 •
 

Jakarta - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menerima audiensi dari Konsorsium Pembarauan Agraria (KPA) dalam rangka penyampaian tinjauan dan evaluasi KPA atas 4 Tahun Implementasi Agenda Reforma Agraria, di Kantor Ombudsman RI Jakarta (4/3).

Menurut Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, pihaknya menilai pemerintah masih memandang reforma agraria sebatas pembagian sertifikat tanah, sedangkan redistribusi lahan masih jauh dari penyelesaian masalah. "Diperlukan terobosan hukum dan politik, Presiden harus membangun konsensus nasional," ujarnya di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu menurut Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, tindakan KPA dalam menyampaikan hasil laporan evaluasinya kepada ORI merupakan tindakan yang tepat. Sehingga ORI bisa mengevaluasi sisi-sisi administratif dan kinerja dari pelaksanaan Program Reforma Agraria tersebut.

Alamsyah menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan dan diperlukan inisiatif Presiden untuk membangun konsesus nasional yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. "Pemerintah memerlukan inventaris cepat peraturan yang sifatnya operasional dan kontraproduktif. Keterbukaan informasi merupakan prasyarat dasar reforma agraria, izin-izin penggunaan lahan harus bisa diakses masyarakat," terang Alamsyah.

Alamsyah Saragih, juga berharap, setelah ini Ombudsman dapat mengundang pihak-pihak terkait, terutama dari Pemerintah, untuk melihat beberapa persoalan terkait kinerja. "Program Performa Agraria telah berjalan cukup panjang, perlu melihat skema implementasi, kendala-kendala administratif yang terjadi. Termasuk di dalamnya, upaya apa saja yang sudah dilakukan terhadap laporan-laporan dari masyarakat di wilayah konflik agraria," tutupnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...