• ,
  • - +
Alamsyah: Sistem Informasi Konvensional Rawan Maladministrasi
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/04/2019 •
 


Jakarta - Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih menyatakan bahwa berdasarkan laporan terbanyak yang diterima Ombudsman,  lima instansi penyelenggara pelayanan publik tersebut sistem pelayanannya belum banyak memanfaatkan sistem digital. Meskipun beberapa layanan administrasi mulai beradaptasi dengan sistem digital, namun back office system masih menggunakan cara-cara konvensional.

Pada beberapa investigasi Ombudsman, diperoleh fakta bahwa sistem informasi konvensional cenderung bias dan rawan maladministrasi sehingga pengambilan keputusan sering keliru. 

Meski demikian, Alamsyah mengatakan penggunaan sistem digital juga memerlukan masyarakat yang siap terhadap perubahan teknologi informasi. "Era Industri 4.0 juga membutuhkan masyarakat yang sudah siap. Karena sebagian besar pelapor di Ombudsman masih menggunakan cara konvensional dengan datang langsung ke kantor untuk melapor," jelasnya saat memberikan materi pada Forum Tematik Bakohumas Ombudsman bertema Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik di Era Industri 4.0 di Hotel Aryaduta pada Selasa (23/4).

Sementara itu,  Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa informasi adalah kebutuhan pokok dan merupakan hak asasi. Badan publik didorong untuk membangun sistem informasi publik sesuai dengan teknologi informasi yang sedang berkembang.

"Karena informasi publik harus akurat, benar, dan tidak menyesatkan, maka akses informasi juga harus cepat, tepat, dan biaya sederhana," jelas Gede Narayana.

Senada dengan Gede Narayana, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Prof. Ibnu Hamad menyoroti humas pemerintah yang harus berubah mengikuti revolusi industri 4.0. Tak hanya itu Humas Pemerintah juga ambil bagian dalam upaya badan publik untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.

"Humas pemerintah melayani publik dengan komunikasi dan informasi dengan media berbasis internet yang bersifat interaktif, kolaboratif dan memiliki ikatan sosial," ujarnya.

Ia kemudian mengusulkan kepada Ketua Umum Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) untuk menyusun strategi prosedur standar operasional humas 4.0. "Implikasi industri 4.0 adalah padamanagement danmanaging Humas Pemerintah," pungkas Ibnu Hamad.

Forum ini dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LL.M, Ph.D serta menghadirkan Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, serta Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ibnu Hamad sebagai narasumber, serta Ketua Ikatan Pranata Humas (Iprahumas) Dyah Rachmawati sebagai moderator. Acara ini  dihadiri lebih dari seratus orang Humas Pemerintah dari berbagai Kementerian/Lembaga. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...