• ,
  • - +
Banyak Pihak Dirugikan Akibat Pemadaman Listrik, Ombudsman Bakal Panggil Dirut PLN
Kliping Berita • Minggu, 04/08/2019 •
 

RMco.id  Rakyat Merdeka - Ombudsman RI (ORI) akan memanggil Dirut PLN terkait pemadaman massal listrik di Jabodetabek, Sebagian pulau Jawa dan Bali.

Padamnya listrik menunjukan bahwa lemahnya fasilitas pelayanan publik yang tidak memiliki alternatif lain bila listrik padam.

Meski belum mendapat aduan resmi dari masyarakat, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengaku bakal mengagendakan rapat dengan Dirut PLN.

Menurutnya, pemanggilan itu akan dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi dari PLN.

"Jangan sampai hal ini terulang lagi. Sebab banyak yang dirugikan akibat pemadaman listrik secara mendadak ini. Apalagi berlangsung lama," katanya kepada Rakyat Merdeka, Minggu (4/8).

Alvin menambahkan seharusnya PLN memiliki alternatif lainnya bila terjadi kejadian ini. Dengan begitu, masyarakat tidak banyak dirugikan.

"Paling tidak, ada kepastian kepada masyarakat kapan bisa diatasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Alvin juga menyoroti tentang ketidaksiapan fasilitas publik, seperti pembayaran jalan tol, MRT, dan lainnya yang tidak memiliki alternatif lainnya saat terjadi mati listrik.

Harusnya, mereka menyiapkan genset atau alat bantu listrik lainnya, sehingga pelayanan tetap berlangsung.

"Ke depan, seluruh pelayanan publik harus memiliki alternatif lainnya. Jangan sampai, gara-gara mati listrik, pelayanan terganggu," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...